Suara.com - Pada sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Irjen Ferdi Sambo diputuskan untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH).
Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti tidak profesional dalam penanganan olah TKP, di antaranya merusak dan menghilangkan barang bukti.
Selain itu, Sambo juga merekayasa skenario seolah-olah tidak terjadi pembunuhan berencana, tetapi tembak-menembak.
Atas keputusan yang diterimanya, Ferdy Sambo menyatakan akan mengajukan banding.
Langkah yang diambil oleh Ferdy Sambo sontak mengundang berbagai respons, salah satunya dari salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
"Ya gini lo konsekuensi dari PTDH itu berarti Pak FS tidak akan bisa menggunakan lagi embel-embel seperti Irjen, kalau masalah kompensasi seperti pensiun itu tidak berarti lah buat Pak FS," ujar Martin di acara TvOne yang tayang di Youtube pada Minggu (28/8/2022).
"Yang lebih berarti buat Pak FS adalah saat ini agar yang bersangkutan jika diberhentikan secara hormat masih bisa menyandang purnawirawan," tambahnya.
Kemungkinan kedua, Martin menyebutkan bahwa jika proses banding belum selesai maka ada kemungkinan Ferdy Sambo akan melaksanakan sidang dengan masih memakai seragam Polri.
Jika masih menggunakan seragam Polri dengan Bintang Dua, maka menruut Martin Ferdy Sambo bisa memengaruhi psiko-hirarki dan psiko-psikologi kondisi sekitar.
Baca Juga: Pria Ini Kerap Setor Uang Ratusan Juta Per-Minggu ke Konsorsium 303 Diduga Melalui AKBP JRS
"Memang dalam hal ini lembaga kehakiman terpisah, tapi ketika datang pakai seragam itu mencerminkan institusi apalagi bintang dua, itu menurut hemat saya," ujar Martin.
Lebih lanjut, Martin menyebutkan ada kemungkinan juga Ferdy sambo mengetes atasannya apakah benar tega menjatuhkan PTDH padanya.
"Dan mungkin saja Pak FS punya bargaining juga yang kita enggak tahu," tambahnya lagi.
Berita Terkait
-
Ulang Tahun ke-39, Luna Maya Dapat Kado Spesial dari Sosok Laki-laki Tampan Ini, Ariel Noah?
-
Viral Penampilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Ber-makeup di Jagat Maya, Warganet Langsung Nyinyir
-
Viral Video Fuji dan Thariq Diduga Dugem Bersama di Club Malam Bali Tuai Pembelaan Netizen: Masalahnya Dimana?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM