Tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz dijengkuk oleh konten kreator, Paris Fernandes baru-baru ini.
Momen saat bertemu dengan Indra Kenz, dibagikan oleh Paris di akun media sosial, Snack Video. Dalam video yang dibagikan itu, Indra Kenz tampak mengenakkan baju tahanan dan menggunakan kacamata.
"Bang sehat abang bang?" tanya Paris kepada Indra Kenz.
Indra Kenz mengaku bahwa dirinya saat ini kondisinya sehat. Ia pun berterima kasih kepada Paris yang masih ingat kepada dirinya.
"Ya biarlah doain aku biar bisa menjalani semua proses dengan baik," kata Indra Kenz.
Ditegaskan oleh Indra Kenz, ia mengaku sangat menyesal dengan kasus hukum yang kini dihadapinya.
"Ya aku menyesal lah sama kejadian ini karena kan awalnya aku bikin konten sombong-sombong, itu kan cuma konten," jelas Indra.
Video yang dibagikan ulang sejumlah akun gosip di Instagram ini pun banyak dikomentari oleh sejumlah netizen.
"Spill pakaiannya dong, dari atas ke bawah, pasti mahal banget itu harganya," tulis salah satu netizen.
Baca Juga: Dijenguk Paris Pernandes 'Salam dari Binjai', Penampilan Terbaru Indra Kenz Disorot
"Lah setau saya kalo jenguk tahanan gak boleh bawa handphone, peraturan di lapas kok bisa sih????" tambah akun lainnya.
"Tambah ganteng dan cocok pakai baju itu...mantul lanjutkan...semoga betah dengan bajunya," sindir netizen lainnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti perkara dugaan penipuan investasi opsi biner (Binary Option) melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz, selanjutnya jaksa penuntut umum menyiapkan surat dakwaan.
"Tim JPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan TIm JPU Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka IK ke Pengadilan Negeri Tangerang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana seperti dikutip Antara.
Dalam perkara ini, Indra Kenz dikenai Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kasus tersebut, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Selain Indra Kenz, tersangka lainnya bernama Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurahadi, Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).
Berita Terkait
-
Dijenguk Paris Pernandes 'Salam dari Binjai', Penampilan Terbaru Indra Kenz Disorot
-
VIDEO Terbaru Indra Kenz Pakai Baju Tahanan, Muka Glowing dan Pipi Chubby
-
Pasang Muka Melas, Indra Kenz Ngaku Nyesel Buat Konten Kesombongan, Warganet: Jadikan Pelajaran
-
Demo di PN Tangerang, Korban: Indra Kenz Penipu Luar Biasa
-
4 Bulan Ditahan, Penampilan Terbaru Indra Kenz Disorot: Ganteng Gegara Duit!
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur