/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:17 WIB
Rizky Billar | Suara.com

Rizky Billar hari ini resmi dihadirkan kepada awak media mengenakan baju tahanan. Ya, suami Lesti Kejora itu resmi ditahan per hari ini, Kamis (13/10) oleh penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Kabar penahanan Rizky Billar disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan. 

Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut kasus dugaan KDRT. Billar dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Proses penetapan tersangka hingga akhirnya dihadirkan ke depan awak media dengan baju tersangka kepada Rizky Billar terbilang cukup cepat. 

Tak ada yang pernah menyangka bahwa Billar akhir berakhir mengenakkan baju tahanan. Publik dibuat terkejut dengan kasus KDRT kepada Lesti. 

Biduan kelahiran Bandung, Jawa Barat itu melaporkan suaminya pada Rabu, 28 September 2022 malam ke Polres Jakarta Selatan. 

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Lesti melaporkan Billar dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Pelaporan Lesti langsung menjadi sorotan publik. Tanggal 4 Oktober 2022, publik geger dengan foto kondisi Lesti di rumah sakit dengan menggunakan penyangga di leher. 

Tanggal 6 Oktober 2022, Rizky Billar mangkir pada pemeriksaan pertama. Ia hanya diwakilkan oleh tim pengacaranya. 

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Lagi Temui Penyidik Sekarang, Diduga Bahas Pencabutan Laporan

Kepada awak media, tim pengacara Rizky Billar membantah adanya dugaan KDRT kepada Lesti. 

Sejumlah tudingan yang dialamatkan kepada Rizky Billar mulai dari membanting, mencekik hingga akan melempar bola billiar dibantah oleh pengacaranya. 

Soal Lesti Kejora dibanting oleh Rizky Billar, hal itu dibantah oleh tim pengacara. Menurut pengacara Billar, tidak ada aksi membanting Lesti Kejora berkali-kali. 

Dijelaskan oleh pengacara Billar bahwa yang terjadi, kliennya itu menepis saat akan ditarik oleh Lesti Kejora. Saat itu Billar mau ke kamar mandi dan Lesti mengejarnya. 

"Ditepis gini, itu terjatuh. Dan laporan Lesti juga bukan dibanting tapi kebanting," kata pengacara Rizky Billar mengutip dari Antara. 

Pengacara juga sudah bertanya kepada Billar dan membenarkan bahwa tidak ada aksi membanting Lesti Kejora. 

'Oh tidak Bang. Saya juga tanyakan ke Dede,' ke Lesti maksudnya. Lesti bilang bukan dibanting, tapi kebanting. Mungkin salah ketik ya," kata pengacara Billar. 

Sedangkan untuk kasus bola biliar, pengacara Billar juga membantah pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. 

Sebelumnya, Zulpan berdasarkan pengakuan Lesti hampir dilempar bola biliar oleh suaminya tersebut. Namun lemparan tersebut tidak kena karena Billar terpeleset. 

Menurut pengacara Billar bahwa tidak ada pelemparan bola biliar. Yang ada hanya semacam gertakan untuk melempar bola dan belum dilemparkan. 

"Itu tidak dilemparkan, tapi mau dilemparkan seperti menggeretak," ucapnya. 

Saat Billar lewat tim pengacaranya membantah adanya dugaan KDRT, Lesti memilih untuk berangkat umroh bersama keluarga besarnya. 

Lesti dan keluarga besar berangkat umroh pada 7 Oktober 2022. Keberangkatan umroh usai Lesti menyelesaikan BAP tambahan. 

Sehari sebelum penetapan Billar sebagai tersangka, tepatnya 11 Oktober 2022, publik kembali dibuat terhenyak dengan beredarnya rekaman CCTV Billar hendak melempar bola bilyar kepada Lesti. 

Rabu 12 Oktober 2022, Billar melakukan pemeriksaan lebih cepat dari jadwal seharusnya yakni 13 Oktober 2022. Billar datang ke Polres Jakarta Selatan pukul 11:00 WIB tanpa diketahui awak media. 

Pada hari yang sama, pihak Billar memutuskan untuk mengganti tim pengacara. Adek Efril Manurung diganti oleh pengacara kondang, Hotma Sitompul. 

Kamis 13 Oktober 2022 tepatnya pukul 17:56 WIB, Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan. 

Dari keterangan kepolisian seperti dikutip dari Antara, Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Load More