Suara.com - Nasib kurang beruntung dialami bintang Borussia Dortmund, Marco Reus. Berkendara tanpa memiliki surat izin mengemudi atau SIM, Reus harus berurusan dengan polisi.
Karena melanggar lalu lintas dengan memasuki jalur larangan motor, kendaraan Reus dihentikan polisi. Ditilang mungkin adalah hal biasa yang dialami banyak orang. Tapi tidak untuk pesepak bola 25 tahun ini.
Akibat melanggar lalu lintas, Reus didenda 540.000 Euro atau lebih dari Rp8,3 miliar. Jumlah sebesar itu harus dibayar Reus karena terbukti telah beberapa kali melanggar lalu lintas sejak tahun 2011.
Sejak tahun 2011, Reus telah lima kali mendapat surat tilang dengan pasal yang sama, yaitu mengemudi tanpa SIM. Uniknya, kesalahan tersebut diulangi Reus ditempat yang sama.
Reus tidak menyangkal kesalahan yang telah dilakukannya. Dia juga mengakui telah berbuat bodoh dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Saya memutuskan untuk kembali ke jalan tersebut. Tapi saya tidak mengerti alasan kenapa saya kembali lagi ke jalan tersebut," jelas Reus.
"Hari ini saya sadar telah berbuat bodoh dan terlalu naif. Saya sudah mendapatkan pelajaran, dan hal ini tidak akan terulang," tambahnya. (Reuters)
Berita Terkait
-
Resmi Tinggalkan Dortmund, Karim Adeyemi Hijrah ke Barcelona: Awal Gemilang
-
Karim Adeyemi Tinggalkan Dortmund, Resmi Bergabung dengan Barcelona
-
Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund
-
Borussia Dortmund Jadikan Gonzalo Garcia Target Utama Transfer Musim Panas
-
Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal