Suara.com - Federasi sepak bola dunia (FIFA) akan membayar 209 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp2,73 triliun) kepada klub-klub yang mengizinkan para pemainnya ikut bertarung di Piala Dunia 2018 di Rusia dan di Qatar pada 2022. Jumlah itu nyaris tiga kali lipat dari harga yang dibayarkan untuk klub pada 2014.
"Total 209 juta dolar akan dibagikan kepada klub-klub yang mengizinkan pemainnya berpartisipasi pada Piala Dunia 2018. Jumlah yang sama juga akan dibayarkan kepada klub untuk Piala Dunia Qatar pada 2022," demikian bunyi pernyataan FIFA pada Jumat (20/3/2015).
Adapun pada Piala Dunia 2014 kemarin di Brasil, FIFA menggelontorkan 70 juta dolar (sekitar Rp915 miliar) untuk klub yang menyumbang pemain di pesta olahraga terbesar di dunia itu.
"Program perlindungan pemain karenanya akan diperpanjang hingga setelah berakhirnya Piala Dunia 2022 di Qatar," imbuh FIFA.
Pengumuman itu disampaikan FIFA hanya sehari setelah memastikan bahwa Piala Dunia Qatar pada 2022 akan digelar pada bulan November sampai Desember. Lazimnya Piala Dunia digelar pada Juni atau Juli, bertepatan dengan berakhirnya musim kompetisi liga-liga sepak bola Eropa.
Kebijakan FIFA itu diterima dengan puas oleh Asosiasi Sepak Bola Eropa (ECA), organisasi yang mewakili 200 klub.
"Dalam negosiasi yang serius dan adil, ECA telah sepakat dengan FIFA terkait kerja sama ekonomi dan organisasi yang transparan," kata presiden ECA, Karl-Heinz Rummenigge.
Ia mengatakan bahwa untuk pertama kalinya ECA akan berperan langsung untuk mengatur jadwal Piala Dunia. ECA akan terlibat secara aktif dalam merancang jadwal laga Piala Dunia, khususnya untuk Piala Dunia 2022. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo