Suara.com - Majelis hakim memutuskan untuk menunda keberlakuan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Putusan sela gugatan itu dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin (25/5/2015).
"Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan penggugat. Dua, meminta tergugat untuk menunda sementara keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015," ujar Hakim Ketua Ujang Abdullah.
Hakim memutuskan mempertimbangkan fakta mengenai terhentinya kompetisi sepak bola seperti ISL, Divisi Utama, Divisi Satu dan seterusnya yang akan mengakibatkan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.
Selain itu hakim juga mempertimbangkan kelangsungan ekonomi pemain, pelatih, ofisial, wasit, dan pekerjaan lain yang berkaitan dengan pertandingan sepak bola bisa terhenti.
"Pemain, pelatih, wasit akan kehilangan finansial, begitu juga masyarakat yang hidup di sepak bola," kata Ujang.
Hakim juga mempertimbangkan ancaman sanksi FIFA yang akan dikenakan pada Indonesia dengan larangan berlaga di ajang internasional pada 29 Mei 2015.
Kuasa hukum PSSI meminta majelis hakim untuk menunda keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 selama persidangan pokok perkara berlangsung.
PSSI memanfaatkan putusan sela penundaan SK Menpora sebagai kekuatan hukum untuk menggelar pertandingan melalui penerbitan surat izin keramaian dari kepolisian.
Selain itu putusan sela penundaan keberlakuan SK juga digunakan untuk mengukuhkan posisi PSSI sebagai organisasi yang diakui dan terbebas dari sanksi FIFA dengan tenggat pada 29 Mei mendatang.
Sidang kali ini merupakan sidang gugatan PSSI terhadap Kemenpora yang keempat. Sebelumnya PSSI telah mengajukan 24 bukti permulaan untuk pertimbangan hakim dalam putusan sela.
Sementara pihak Kemenpora menilai gugatan PSSI tidak sah karena tidak mempunyai legal standing sebagai organisasi yang diakui. (Antara)
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Pemain Tertua dan Termuda yang Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Satu Tahun Tersisih, Hokky Caraka Bangga Kembali Dipanggil Timnas Indonesia
-
Izin Senior! Daftar Pemain Paling Berumur yang Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Hokky Caraka Singgung Soal Kepercayaan
-
Rodri Tersandung Masalah Baru, Dilaporkan ke Polisi oleh Tetangga Sendiri
-
Media Belanda Tercengang Lihat Performa Jay Idzes di Serie A, Singgung Rekor Kapten Timnas Indonesia
-
Reaksi Bojan Hodak usai Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia
-
Di Tengah Ancaman Perang, FIFA Tegaskan Piala Dunia 2026 Tetap Digelar untuk Bawa Perdamaian
-
Beckham, Klok, dan Eliano Dipanggil Timnas Indonesia, Bojan Hodak: Mereka Layak
-
Dipanggil John Herdman, Elkan Baggott Dapat Sorotan Utama Media Inggris