Suara.com - Richard Cullen, pengacara Presiden FIFA Sepp Blatter menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah. Menurut Cullen, kliennya tersebut tidak pernah menyalahgunakan kekuasaannya selama memimpin wadah sepak bola dunia tersebut.
Pernyataan Cullen itu merupakan tanggapan atas keputusan Kantor Kejaksaan Swiss (OAG) yang memulai penyelidikan tindak pidana kriminal terhadap Blatter, Jum'at (25/9/2015). Blatter diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk memonopoli hak siap Piala Dunia dan diduga telah memberikan uang "tidak loyal" kepada Michel Platini yang saat itu menjabat sebagai penasihatnya.
"Tuan Blatter sangat kooperatif dan kami yakin ketika pihak berwenang Swiss mengkaji ulang dokumen beserta bukti yang ada, mereka akan menyadari bahwa kontrak tersebut (kontrak dengan CFU) telah disiapkan dan dinegosiasikan dengan baik oleh para staff FIFA," tukas Cullen.
"Di sini jelas, tidak ada penyalahgunaan kekuasaan," tegasnya. (Soccerway)
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Rekor dan Kontroversi! Intip Data dan Fakta Mengejutkan Sepanjang Piala Dunia 2026
-
FIFA Cuan Rp 161,7 Triliun dari Piala Dunia 2026, Rekor Finansial Terbesar Sepanjang Sejarah
-
Fakta Menarik Rumput Piala Dunia 2026, Cegah Cedera hingga Investasi Fantastis
-
Momen Donald Trump Tolak Turun Panggung Saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026
-
Donald Trump dan Presiden FIFA Dicemooh Suporter Saat Penyerahan Trofi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran