Suara.com - Hakim komite etik FIFA, Rabu (6/1/2016) menyetujui perpanjangan masa skorsing sementara terhadap Jerome Valcke (Sekjen FIFA) selama 45 hari lagi, sebagaimana diusulkan oleh penyelidik.
"Sidang keputusan Komite Etik FIFA yang dipimpin Hans-Joachim Eckert telah memutuskan untuk memperpanjang masa hukuman skorsing terhadap Jerome Valcke dengan tambahan 45 hari," demikian pernyataan Komite Etik FIFA.
Pernyataan itu juga menyebutkan tambahan masa skorsing itu dimulai hari Rabu ini. Sebelumnya, Valcke telah menjalani masa skorsing 90 hari yang dimulai pertengahan September lalu dan berakhir Selasa (5/1/2016) tengah malam.
Anggota penyelidik Komite Etik FIFA hari Selasa telah menyerukan perpanjangan masa skorsing dari kegiatan sepak bola terhadap Valcke, agar memiliki waktu untuk mengevaluasi bukti-bukti.
Pada akhirnya, mereka mengusulkan hukuman skorsing sembilan tahun terhadap Valcke.
Penyelidik juga menuntut laki-laki Prancis berusia 55 tahun itu untuk membayar denda 99 ribu dolar AS, Valcke diduga terlibat dalam skema penjualan tiket Piala Dunia Brasil di pasar gelap yang harganya di atas harga resmi.
Ia sebelumnya juga diduga terlibat penyuapan 10 juga dolar AS kepada mantan ketua Federasi Sepak Bola Amerika Utara dan Tengah (CONCACAF) Jack Warner.
Kalau pun misalnya tidak ada tambahan masa skorsing sementara, Valcke tetap tidak mungkin kembali bekerja karena ia telah mendapat hukuman skorsing tanpa batas dari manajemen FIFA-- hukuman yang terpisah dari keputusan komite etik.
Pengacara Valcke hari Selasa kembali menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah.
"Penyelidik Komite Etik FIFA telah mengabaikan sikap teladan dan kontribusi Jerome Valcke yang luar biasa selama menjabat sebagai Sekjen FIFA," kata pengacara Barry Berke dalam pernyataannya. (Antara/AFP)
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar