Suara.com - Bek Barcelona dan timnas Argentina Javier Mascherano menerima hukuman satu tahun penjara. Mascherano pun hadir di pengadilan guna menggantikan hukuman penjaranya dengan denda.
Mascherano sebelumnya telah mengakui soal dua tuduhan penipuan karena menggelapkan pajak senilai 1,5 juta Euro (atau setara Rp22 miliar) pada 2011 dan 2012.
Bek berusia 31 tahun itu dituduh telah menyembunyikan nilai pendapatan hak citra dengan menggunakan perusahaan yang didirikan di Amerika Serikat dan Portugal.
Sementara pihak pengadilan tahun lalu telah mengonkonfriasikan bahwa pemain telah membayar membayarkan nilai pajak yang seharusnya disetorkan, plus denda awal sebesar 815 ribu euro.
Namun Mascherano tidak langsung akan dijebloskan ke dalam penjara. Dia sudah mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tinggi di Barcelona untuk mengganti hukuman dengan membayar denda.
Usai mengikuti sidang di pengadilan Catalonia, Mascherano mengungkapkan bahwa dia tidak mengerti hal itu. Hal tersebut semuanya adalah saran dari pengacara lamanya
"Saya adalah olahragawan profesional, saya tidak memiliki pemahaman besar pajak dan hukum. Untuk menghadapi apa yang bagi saya hal-hal teknis dan rumit, saya harus bergantung pada orang lain," kata Mascherano dalam pernyataannya lewat twitter.
"Sepanjang karir saya, saya telah menjadi orang yang jujur, bertanggung jawab dan menghormati rekan-rekan dan klub yang telah saya perkuat dan untuk negara yang saya tinggal." (bbc)
Berita Terkait
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Resmi Tinggalkan Dortmund, Karim Adeyemi Hijrah ke Barcelona: Awal Gemilang
-
Karim Adeyemi Tinggalkan Dortmund, Resmi Bergabung dengan Barcelona
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata