Suara.com - Striker Barcelona asal Brasil, Neymar akan diwajibkan menjalani persidangan atas sangkaan penipuan, demikian dikatakan oleh hakim di Spanyol, Senin (7/11/2016).
Neymar sebelumnya digugat oleh DIS, perusahaan investasi asal Brasil yang mengklaim memegang hak transfer Neymar sebelum striker berusia 24 tahun itu pindah ke Barcelona dari Santos pada 2013.
Gugatan DIS sempat ditolak hakim pada Juli lalu karena dinilai tak cukup bukti. Tetapi awal pekan ini pengadilan mengabulkan gugatan itu dan Neymar akan segera dihadapkan ke muka majelis hakim.
DIS dalam gugatan itu juga menuntut ayah Neymar, yang berperan sebagai agen, dan dua petinggi Barcelona, Josep Maria Bartomeu Presiden Barca dan Sandro Rosell, presiden sebelumnya.
DIS dalam gugatannya mengklaim berhak atas 40 persen nilai transfer Neymar dari Santos. Tetapi saat pembelian oleh Barcelona perusahaan itu mengaku menerima jumlah uang lebih sedikit dari yang seharusnya diterima.
Setelah kasus itu dibuka kembali, jaksa di Spanyol punya waktu 10 hari untuk mengajukan tuntutan mereka dan menyeret Neymar dkk ke pengadilan. (BBC Sport)
Tag
Berita Terkait
-
Karim Adeyemi Tinggalkan Dortmund, Resmi Bergabung dengan Barcelona
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
-
Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran