Suara.com - Pelatih tim nasional U-22 Indonesia Luis Milla Aspas telah memanggil 26 pemain untuk ikut dalam seleksi tahap ketiga pada 7-9 Maret 2017. Namun, dari 26 daftar pemain tersebut ada sedikit perubahan nama-nama pemain yang dipanggil.
Perubahan tersebut ada pada Pemain Bhayangkara FC, Putu Gede Juni Antara dan Hargianto tak bisa ikut serta karena harus mengikuti pelantikan sebagai anggota kepolisian. Sedangkan satu pemain Arema FC Bagas Adi tidak bisa ikut karena mengalami cedera.
Untuk itu Luis Milla memanggil pemain lain sebagai pengganti. Mereka adalah Nazar Nurzaidin (Barito Putera), Paulo Sitanggang (Barito Putera), dan Yabes Roni (Bali United). Total pemain yang ikut serta dalam seleksi tahap ketiga sebanyak 26 pemain.
Seleksi tahap ketiga akan berlangsung selama tiga hari di Sekolah Pelita Harapan, Karawaci, Tangerang. Untuk jadwal latihan Selasa (7/3/2017) dilakukan pada pagi pukul 08.00 WIB, Rabu (8/3/2017) pagi pukul 08.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB. Sementara hari terakhir Kamis (9/3/2017) hanya dilakukan pada pagi hari saja.
Berikut 26 pemain yang ikut seleksi tahap ketiga timnas U-22 Indonesia:
Kiper
1. Moch Diky Indrayana, Bali United
2. Ravi Murdianto, PS TNI
3. Satria Tama Hardianto, Persegres Gresik United
4. Kurniawan Kartika Ajie, Persiba Balikpapan
Belakang
5. Ricky Fajrin Saputra, Bali United
6. Henhen Herdiana, Persib Bandung
7. Hanif Abdurrauf, Arema FC
8. Hansamu Yama Pranata, Barito Putera
9. Andy Setyo Nugroho, PS TNI
10. Zalnando, Sriwijaya FC
11. Ryuji Utomo Prabowo, Persija Jakarta
12. Osvaldo Ardiles Haay, Persipura
13. Nazar Nurzaidin, Barito Putera
Tengah
14. Nasir, Arema FC
15. Gian Zola, Persib Bandung
16. Febri Hariyadi, Persib Bandung
17. Saddil Ramdani, Persela Lamongan
18. Evan Dimas Darmono, Bhayangkara FC
19. Arsyad Yusgiantoro, Persegres Gresik United
20. Terens Puhiri, Pusamania Borneo FC
21. Rizky Dwi Febriyanto, Madura United
22. Asnawi Mangkualam, PSM Makassar
23. Paulo Oktavianus Sitanggang, Barito Putera
24. Yabes Roni Malaifani, Bali United
Depan
25. A Nurhardianto, Persela Lamongan
26. Dendy Sulistyawan, Bhayangkara FC
Berita Terkait
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan