Suara.com - Kapten Real Madrid, Sergio Ramos, dijatuhi hukuman larangan bermain di satu pertandingan akibat menerima hukuman kartu merah setelah mengasari striker Barcelona, Lionel Messi, dalam laga akbar El Clasico pada Minggu (23/4/2017).
Ramos diusir wasit Alejandro Hernandez karena melanggar Messi dengan dua kaki dalam laga yang berakhir dengan kemenangan Barcelona itu. Messi mencetak dua gol dalam laga tersebut.
Ofisial pertandingan melaporkan bahwa bek tim nasional Spanyol itu beraksi "berlebihan dan kasar" saat berusaha menghentikan Messi dan menolak banding yang diajukan Madrid.
Alhasil Ramos terancam absen saat Madrid bertandang ke kandang Deportivo La Coruna pada Rabu (26/4/2017) di lanjutan kompetisi La Liga. Selain hukuman larangan bertanding, Ramos juga didenda sebesar 600 euro.
Meski demikian, Madrid masih punya kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan itu ke asosiasi sepak bola Spanyol (RFEF). Madrid diberi waktu 10 hari untuk mengajukan banding. (ESPN)
Berita Terkait
-
Resmi Tinggalkan Dortmund, Karim Adeyemi Hijrah ke Barcelona: Awal Gemilang
-
Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United
-
Karim Adeyemi Tinggalkan Dortmund, Resmi Bergabung dengan Barcelona
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang
-
Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK