Suara.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang terkait pelanggaran yang terjadi di Liga 1 dan Liga 2, dengan agenda utama membahas kericuhan yang mewarnai laga Bhayangkara FC vs Persib Bandung. Dalam sidang yang digelar di Hotel Alana, Yogyakarta, Rabu (15/6/2017), Komdis memutuskan untuk menghukum kedua klub tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah suporter Maung Bandung, Bobotoh, menyerbu lapangan saat pertandingan tengah berlangsung di Stadion Patriot, Bekasi, 4 Juni lalu. Akibatnya, pertandingan dihentikan sementara.
Menanggapi peristiwa itu, Komdis menjatuhkan sanksi tidak hanya kepada Persib Bandung, akan tetapi juga kepada Bhayangkara FC yang dalam pertandingan itu bertindak sebagai tuan rumah. Tapi yang pasti, saksi bagi Persib jauh lebih berat.
Skuat asuhan Djadjang Nurdjaman itu diharuskan membayar denda sebesar Rp45 juta. Tidak hanya itu, Bobotoh juga dilarang mengenakan atribut ke dalam stadion di tiga pertandingan Persib Bandung.
Sementara itu, Bhayangkara FC selaku tuan rumah juga dijatuhi denda. Dianggap lalai sehingga penonton bisa menyerbu arena pertandingan, Bhayangkara didenda Rp15 juta.
Berikut hasil lengkap keputusan Komisi Disiplin PSSI terkait kericuhan di laga Bhayangkara FC vs Persib Bandung:
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara FC dikenakan sanksi denda Rp. 15.000.000,- karena penonton masuk ke dalam lapangan pada pertandingan Bhayangkara FC melawan Persib Bandung.
2. Persib Bandung dikenakan sansi berupa larangan memakai atribut ke dalam stadion sebanyak 3 kali dan denda Rp. 45.000.000,- karena terbukti supporter Persib Bandung masuk ke dalam lapangan dan membakar flare pada pertandingan Bhayangkara FC melawan Persib Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus