Suara.com - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman bagi Persib Bandung berupa kekalahan 0-3 dari Persija Jakarta. Sanksi ini menyusul laga kontroversial yang terjadi saat kedua klub bertemu di Stadion Manahan, Solo, dalam lanjutan Liga 1 2017, 3 November lalu.
Persib enggan melanjutkan pertandingan saat laga sudah memasuki menit ke-83. Saat itu, Persija tengah unggul 1-0 berkat gol penalti Bruno da Silva Lopes pada menit ke-76.
Namun, pihak Maung Bandung kesal dengan kepemimpinan wasit asal Australia, Shaun Robert Evans, yang dinilai berat sebelah.
Salah satu kekesalannya karena gol pemain Persegres, Ezechiel N'Doussel, di menit ke-27 tidak disahkan wasit.
Merujuk Pasal 13 ayat 1 b dan c, tertulis setiap klub dianggap dan dinyatakan mundur dari Liga 1 apabila menolak melanjutkan pertandingan, atau meninggalkan lapangan sebelum selesainya pertandingan.
Adapun sanksi terberatnya adalah turun kasta ke Liga 2. Namun, Komdis PSSI akhirnya hanya menjatuhkan sanksi kekalahan 0-3 kepada Persib dan juga denda Rp200 juta.
Sebelumnya, Manajer Persib Umuh Muchtar sudah dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI, karena mengajak pemain Persib untuk tidak melanjutkan pertandingan.
Uwak Haji, sapaan akrab Umuh, dilarang beraktifitas dalam sepakbola selama enam bulan dan denda Rp50 juta.
Selain Persib, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp75 juta kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Baca Juga: Hilton Moreira Ucapkan Salam Perpisahan, Sriwijaya FC Bingung
Hukuman ini lantaran PT LIB dinilai gagal memberikan rasa aman saat laga final Liga 1 U-19 antara Persib Bandung melawan Persipura Jayapura, 7 November lalu.
Berikut hasil sidang Komisi Disiplin PSSI 7 dan 22 November 2017:
1. Persib Bandung 123/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017
Nama kompetisi: Liga 1 2017
Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
Tanggal kejadian: 3 November 2017
Jenis pelanggaran: Tim – Menolak melanjutkan pertandingan
Hukuman: Sanksi kalah 0-3 dan denda Rp200 Juta
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Bali United 131/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Bali United vs Persegres Gresik United
- Tanggal kejadian: 12 November 2017
- Jenis pelanggaran: Suporter, Penyalaan flare
- Hukuman: Sanksi denda Rp15 Juta
3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persipura Jayapura 132/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Bali United vs Persegres Gresik United
- Tanggal kejadian: 12 November 2017
- Jenis pelanggaran: Suporter, Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp75 Juta
4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung 133/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Persib Bandung vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 12 November 2017
- Jenis pelanggaran: Suporter, Penyalaan flare, masuk ke dalam lapangan dan merusak properti
- Hukuman: Sanksi denda Rp195 Juta
5. Pemain Martapura FC, Sdr. Erwin Gutawa 222/L2/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 2 2017
- Pertandingan: Kalteng Putera FC vs Martapura FC
- Tanggal kejadian: 16 November 2017
- Jenis pelanggaran: Pemain, Mengangkat kaki terlalu tinggi hingga dengkulnya mengenai pemain lawan
- Hukuman: Sanksi larangan bermain 3 kali dan denda Rp25 Juta
6. PT Liga Indonesia Baru 35/U-19/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga U-19 2017
- Pertandingan: Persipura Jayapura U-19 vs Persib Bandung U-19
- Tanggal kejadian: 7 November 2017
- Jenis pelanggaran: Panitia pelaksana, Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Sanksi denda Rp75 Juta
7. Persib Bandung U-19 36/U-19/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga U-19 2017
- Pertandingan: Persipura Jayapura U-19 vs Persib Bandung U-19
- Tanggal kejadian: 7 November 2017
- Jenis pelanggaran: Suporter, Penyalaan flare, pelemparan botol dan bangku stadion.
- Hukuman: Sanksi denda Rp75 Juta
Berita Terkait
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Rumor Panas! Persija Bakal Gaet Bomber Timnas Kroasia Eks Parma, Bos Besar Buka Suara
-
Persija Jakarta akan Kedatangan 1 Pemain Asing Baru, Shin Tae-yong Kasih Bocoran
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Review The Boy and the Heron: Kisah Fantasi Hayao Miyazaki yang Penuh Makna
-
Kurangi Penggunaan Dolar AS, Indonesia dan Singapura Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal
-
Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV
-
Air Mawar Viva untuk Apa? Ini 10 Manfaatnya
-
Karhutla Sumsel Turun 88 Persen, Tapi Asap Masih Bikin Udara Palembang Tak Sehat
-
Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV
-
Karhutla Sumsel Turun 88 Persen, Tapi Asap Masih Bikin Udara Palembang Tak Sehat
-
Air Mawar Viva untuk Apa? Ini 10 Manfaatnya
-
Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV
-
Warga Indonesia Meninggal Dunia di Gunung Fuji Jepang