Suara.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah melakukan sidang pada 6 Juni lalu untuk memutuskan sejumlah perkara. Hasilnya ada sembilan putusan yang dikeluarkan oleh penegak hukum ranah sepakbola Indonesia itu.
Seluruh putusan diberikan kepada peserta Liga 1 2018 atau kasta tertinggi kompetisi di Indonesia. Persebaya Surabaya klub yang paling berat menerima sanksi.
Tim berjuluk Bajul Ijo itu harus membayar denda Rp 300 juta akibat ulah suporternya yang menyalakan kembang api saat melawan Persipura Jayapura, 29 Mei lalu
Baca Juga: Bersyukur Bisa Finis, Jet Darat Hamilton Nyaris Mogok
Tercatat lima kali para Bonek—julukan fans Persebaya—menyalakan kembang api. Pelanggaran ini membuat Persebaya mendapat hukuman yang berat.
Selain Persebaya, tim-tim lain yang menerima sanksi adalah Borneo FC, Bhayangkara FC, dan Bali United. Selain itu, PSIS Semarang dan juga PSM Makassar tak luput dari sanksi.
Berikut Hasil Putusan Sidang Komdis PSSI, 6 Juni 2018:
1. Pelatih Kepala Borneo FC, Dejan Antonic
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan hingga keluar area teknik
- Hukuman: Sanksi denda Rp 25 juta
2. Borneo FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan tim dan ofisial Borneo tidak terdaftar di DSP, tetapi mendekat ke area bench
- Hukuman: Sanksi Teguran keras
3. Bhayangkara FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Sanksi denda Rp 30 juta
4. Pemain Bali United, Agus Nova
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bali United vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 27 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Menjatuhkan dengan sengaja pemain lawan di kotak penalti
- Hukuman: Sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) kali
5. Pemain Mitra Kukar, Gerri Martin Mandagi
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap asisten wasit 2
- Hukuman: Sanksi Teguran keras
6. Pelatih Kepala PSIS Semarang, Vincenzo Alberto Annese
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan masuk ke tengah lapangan dan mengikuti sampai area ruang ganti terhadap wasit
- Hukuman: Sanksi denda Rp 25 juta
7. PSIS Semarang
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Mitra Kukar FC
- Tanggal kejadian: 28 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol oleh suporter
- Hukuman: Sanksi denda Rp 50 juta
8. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 29 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan kembang api sebanyak lebih dari 5 (lima) kali dan telah terjadi pengulangan pelanggaran disiplin
- Hukuman: Sanksi denda Rp 300 juta
9. Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar, Sdr. Majid
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United
- Tanggal kejadian: 30 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Memaki wasit
- Hukuman: Sanksi larangan memasuki stadion sebanyak 6 (enam) kali
Berita Terkait
-
Persebaya Siap Taklukkan Cuaca Panas di Bhayangkara, Bisa Rebut Tiga Poin?
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21