Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) AFC menjatuhkan sanksi berupa denda kepada PSSI melalui sidang 31 Mei dan 1 Juni. Hukuman untuk PSSI diinformasikan melalui hasil putusan pada poin ke-46.
PSSI dihukum denda sebesar 1000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 13,9 juta. PSSI dianggap melanggar Pasal 13 Peraturan AFC yang mengatur pertandingan Internasional.
Dalam hal ini PSSI tidak menyerahkan formulir laporan 48 jam sebelum pertandingan persahabatan internasional antara Sriwijaya FC dengan klub Malaysia Flecra. Sebagaimana diketahui, laga uji coba itu berlangsung pada 15 Maret 2018.
"Asosiasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan membayar denda sebesar 1000 USD, karena melanggar Pasal 13.2 bersama pasal 13.4 dari Peraturan AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional," tulis AFC dalam rilisnya.
PSSI diminta menyelesaikan kewajiban dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan dikomunikasikan sesuai Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC. Ada sanksi lebih berat jika pengulangan dilakukan.
"Asosiasi Sepak Bola Indonesia diinformasikan bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini akan diberikan hukuman lebih berat," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Here We Go! Erick Thohir Spill Indonesia Jadi Tuan Rumah Turnamen Bergengsi FIFA, Apa Itu?
-
Nasib Justin Hubner di Piala AFF 2026 Tergantung Bursa Transfer, Bakal Gabung Persib?
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim
-
Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul
-
Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia
-
4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian
-
Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang
-
Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal
-
Head to Head Nguyen Dinh Bac vs Mitchell Baker, Adu Tajam Dua Bintang Muda di Piala AFF 2026
-
Beda! Datang ke Indonesia, AC Milan Minta Dapur Khusus, Chelsea Cuma Request Sandwich
-
Anom Widiyantoro dari Partai Apa? Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK
-
Lupakan Skor 7-0, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Ujian Sesungguhnya di Piala AFF 2026