Bola / Bola Indonesia
Selasa, 25 September 2018 | 08:45 WIB
Pemain Persib Bandung usai menjalani latihan rutin di stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/8/2018). [Suara.com/Aminuddin]

Suara.com - Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSS) mengeluarkan surat pada tanggal 22 September 2018 yang berisi hukuman terhadap klub Persib Bandung.

Klub berjulukan Maung Bandung itu total dijatuhi hukuman denda berupa uang sebesar Rp 110 juta.

Uang denda ini dijatuhkan kepada Persib setelah kejadian yang terjadi Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung beberapa waktu lalu.

Load More