Suara.com - Satgas Anti Mafia Bola kembali mengamankan satu tersangka terkait pengaturan skor di ajang Liga 2 dan Liga 3 2018. Sosok yang telah diamankan tersebut merupakan seorang wasit bernama Nurul Safarid.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Nurul Safarid ditangkap di Garut, Jawa Barat pada, Senin (7/1/2019).
"Nurul Safarid adalah sebagai wasit pada saat pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan," kata Argo dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1/2019).
Argo menjelaskan, penangkapan terhadap Nurul merupakan hasil pengembangan dari keterangan Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus match fixing ini.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa foto bukti transfer Priyanto ke Nurul dan tangkapan layar percakapan antara Priyanto dan Nurul meminta nomor rekening.
Argo menerangkan, tersangka mengaku dalam kasus ini, sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak guna mengatur skor laga Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
Hadir dalam pertemuan itu mantan komisi wasit Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit, serta pengamat pertandingan.
"Dalam pertemuan itu membahas pertandingan Persibara lawan PS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan atau memenangkan Persibara," jelasnya.
Dengan penangkapan Nurul, Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap total lima tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Manajer klub Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Baca Juga: Di LN, Bendahara PSSI Batal Penuhi Panggilan Satgas Anti Mafia Bola
Mereka yang telah tertangkap dan menjadi tersangka selain Nurul, Priyanto serta Dwi Irianto alias Mbah Putih, yakni Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng dan mantan wasit futsal Anik Yuni Artika.
Berita Terkait
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Bukan Aksesori, Ini 6 Fungsi Jam Tangan yang Digunakan Wasit Sepak Bola
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
-
4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari