Suara.com - Pengadilan Arbitrase Olah Raga (CAS) telah mengurangi hukuman larangan bermain penyerang Paris Saint-Germain Neymar menjadi dua pertandingan UEFA.
Neymar sebelumnya diskors oleh UEFA selama tiga pertandingan setelah terbukti bersalah menghina ofisial pertandingan Liga Champions musim lalu.
Hal itu menyusul komentarnya kepada wasit seusai PSG disingkirkan oleh Manchester United pada babak 16 besar Liga Champions 2018-2019.
Klub PSG dan pemain berusia 27 tahun itu mengajukan banding atas hukuman tiga kali larangan bermain di Liga Champions 2019-2020
Seperti dilansir BBC, PSG akhirnya membawa kasus tersebut ke CAS setelah UEFA menolak banding mereka terhadap larangan tersebut.
Dengan keputusan CAS tersebut, maka Neymar hanya akan absen pada laga melawan Real Madrid dan Galatasaray di Liga Champions 2019-2020.
Ia baru akan kembali bermain pada Liga Champions dalam matchday ketiga ketika ketika PSG bertandang ke Club Brugge pada 22 Oktober 2019.
Sementara PSG akan mengawali laga pertama mereka di Grup A Liga Champions 2019-2020 dengan menjamu Real Madrid di Parc des Princes, Kamis (19/8/2019) dini hari WIB.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions, Napoli Vs Liverpool
Berita Terkait
-
Ungkap Terima Kasih ke Barca, Ferran Torres Mulai Babak Baru Bersama PSG
-
Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti
-
Comeback yang Berakhir Air Mata: Mengapa Piala Dunia 2026 Jadi Mimpi Buruk Neymar?
-
Brasil Tersingkir dari Piala Dunia, Neymar Hamburkan Rp150 juta di Meja Judi
-
Tiga Kata Neymar Umumkan Gantung Sepatu Usai Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah