Suara.com - Plt Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto mengemukakan bahwa FIFA akan memilih langsung stadion-stadion yang akan digunakan untuk venue Piala Dunia U-20 2021. Dari 10 stadion yang disiapkan oleh PSSI, nantinya hanya akan ada enam yang dipakai.
Federasi Sepak Bola Dunia akan memilih sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satunya adalah yang memiliki lima lapangan latihan di sekitar stadion-stadion tersebut.
Sepuluh stadion yang dipilih oleh Indonesia adalah Gelora Bung Karno (Jakarta), Wibawa Mukti (Cikarang), Pakansari (Bogor), Patriot Candrabhaga (Bekasi), Mandala Krida (Yogyakarta) Manahan (Solo), Jakabaring (Palembang), Si Jalak Harupat (Bandung), Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan I Wayan Dipta (Bali).
"Jadi masalah stadion kami berikan pilihan ke FIFA untuk dipilih, nanti FIFA milih enam dari 10 stadion itu. Stadion Papua (Bankit) masih dalam proses, ketika mereka (FIFA) inspeksi ke Indonesia. Kami tak berani mengajak berspekulasi sudah selesai pada 2021," kata Iwan saat ditemui di Kemenpora, Selasa (29/10/2019).
"Tapi ketika mereka melakukan inspeksi, ada 10 stadion yang fisik sudah jadi. Mereka bertanya, minimal (ada) 5 lapangan latihan di sekeliling stadion dengan kualitas rumput yang sama dengan stadionnya," Iwan menambahkan.
Lebih lanjut, sekretaris jenderal PSSI Ratu Tisha Destria menyebutkan bahwa stadion yang dipilih oleh FIFA harus sudah digunakan sebagai ajang internasional seperti FIFA matchday.
"Satu syarat juga, stadion tersebut pernah menggelar pertandingan FIFA international friendly match. Piala Dunia U-20 ini beda dengan Piala Dunia senior," ujar Tisha.
"Kalau Piala Dunia senior memang ada beberapa stadion yang (baru) selesai pun bisa. Kalau Piala Dunia junior ini berbeda," tambahnya.
Iwan Budianto menyebutkan kalau penunjukkan stadionnya akan dilakukan usai FIFA malakukan inspeksi keduanya. Rencananya, FIFA akan kembali datang pada pertengahan November 2019.
Baca Juga: Persebaya 2-3 PSS Sleman, Bajul Ijo Dipermalukan di Depan Bonek
"Pertengahan November FIFA akan datang lagi, untuk inspeksi kedua. Baru kita bicara. Daripada kita spekulasi," pungkas pria yang akrab disapa IB itu.
Berita Terkait
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny
-
Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September
-
Update Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia jadi Lawan Kedua
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar