Suara.com - Pertandingan Bhayangkara FC vs PSM Makassar di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (29/10/2019) berjalan cukup menarik. Tuan rumah akhirnya memenangkan laga tersebut dengan skor 3-2.
Bruno Matos tampil on fire pada pertandingan tersebut. Sang pemain selalu menjadi momok menakutkan di lini belakang PSM.
Eks Persija Jakarta itu akhirnya berhasil mencetak dua gol di laga tersebut untuk memastikan kemenangan Bhayangkara FC dengan skor 3-2.
Jalannya Pertandingan
Pertandingan berjalan menarik karena kedua tim bermain menyerang. Namun, Bhayangkara FC selaku tuan tumah masih lebih mendominasi dalam hal serangan.
Terbukti menit keenam, Bhayangkara FC sudah mencetak gol. Lee Yujun berhasil mencatatkan namanya di papan skor setelah shooting jarak jauhnya tidak bisa diantisipasi oleh Rivky Mokodompit.
Sadar tertinggal satu angka, PSM mencoba keluar dari tekanan. Wiljan Pluim dan kawan-kawan mulai bisa kuasai jalannya pertandingan.
Namun, Juku Eja kesulitan membongkar pertahanan Bhayangkara. Hal hasil hingga menit ke-25, mereka belum bisa ciptakan peluang.
Peluang PSM baru didapat pada menit 32 melalui free kick. Sayang, Wiljan Pluim yang dipilih sebagai eksekutor gagal memanfaatkan jadi sebuah gol.
Baca Juga: Bonek Rusak Stadion, Manajemen Persebaya Pasrah Tunggu Sanksi PSSI
Gol untuk PSM Makassar hadir satu menit setelahnya. Rizky Pellu berhasil mencatatkan namanya di papan skor lewat sundulan keras setelah memanfaatkan umpan Rizky Eka.
Tidak ada lagi peluang untuk kedua tim. Skor 1-1 mengakhiri babak pertama.
Bhayangkara FC kembali menekan di babak kedua. Tekanan tersebut membawa hasil lantaran Bhayangkara FC kembali ungguli PSM Makassar dengan skor 2-1 pada menit 52.
Gol kedua Bhayangkara FC dibuat oleh Bruno Matos. Melalui operan cantik satu, dua, eks Persija Jakarta itu berhasil menceploskan bola yang sulit diantisipasi oleh Rivky Mokodompit.
Bruno Matos tampil gemilang pada pertandingan ini, eks Persija Jakarta tersebut mencetak gol keduanya yang membuat Bhayangkara FC unggul 3-1 atas PSM pada menit 65.
Berawal dari umpan lambung Nurhidayat dari sektor pertahanan, Matos yang tak terkawal berhapadan satu lawan satu dengan kiper PSM. Sepakan keras sang pemain tak mampu dibendung Rivky.
Berita Terkait
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Resmi Gabung PSM Makassar, Sergio Aguero Bakal Ramaikan Super League 2026/2027
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar