Suara.com - Persija Jakarta berhasil mengalahkan Sabah FA pada matchday kedua Grup B Piala Gubernur Jawa Barat (Jatim) 2020 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/2/2020).
Macan Kemayoran menang --julukan Persija-- menang dengan skor 2-0. Gol Persija diciptakan oleh Marko Simic di menit 35 dan Rohit Chand di menit 51.
Ini merupakan kemenangan kedua Persija di turnamen Piala Gubernur Jatim setelah di laga pertama membantai Persela dengan skor 4-1.
Jalannya pertandingan
Pertandingan berlangsung menarik sejak awal. Persija yang berinisiatif menyerang lebih dulu, berulang kali menggedor pertahan Sabah FA.
Peluang pertama di dapat Persija di menit 16. Di mana tendangan jarak jauh Evan Dimas Darmono masih bisa dihalau oleh kiper Sabah FA.
20 menit pertandingan berjalan belum ada gol untuk kedua tim. Macan Kemayoran masih menekan pertahanan lawan.
Sabah FA bukan tanpa perlawanan, beberapa kali klub Malaysia itu bisa menyulitkan pertahanan Persija. Beruntung, Otavio Dutra dan kawan-kawan masih bisa mengamankan daerah pertahanan.
Persija mendapat hadiah penalti pada menit 35 setelah pemain Sabah FA melakukan hand ball. Simic yang maju menjadi algojo sukses menjebol gawang Sabah FA.
Baca Juga: Puas Jalani Laga Perdananya di Persija, Ini Harapan Marco Motta
Persija terus berusaha untuk menambah keunggulan. Namun, hingga turun minum skor 1-0 tetap bertahan.
Di babak kedua, Persija tidak membutuhkan waktu lama untuk menggandakan keunggulan. Enam menit bola bergulir papan skor kembali berubah.
Marko Simic berhasil melewati lawan lalu mengirimkan umpan ke Rohit Chand. Pemain asal Nepal itu sukses menceploskan bola ke gawang Sabah FA. Persija unggul 2-0.
Memasuki menit 63, Sabah FA mencoba bangkit dan melancarkan serangan. Namun, tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto masih sulit menembus pertahanan lawan.
Masuknya Osvaldo Haay pada menit 67 cukup menambah daya gedor Persija. Beberapa kali, eks pemain Persebaya Surabaya itu menyulitkan pertahanan Sabah FA. Namun, hingga menit 71 belum ada gol yang tercipta.
Marko Simic hampir saja mencatatkan namanya di papan skor untuk kedua kalinya di menit 80. Sayang, tendangan kerasnya dari skema tendangan bebas dimentahkan tiang gawang.
Berita Terkait
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar