Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi mengeluarkan surat edaran yang isinya larangan setiap tim disponsori oleh situs judi. Tak hanya itu, larangan juga menyangkut produk rokok dan minuman beralkohol.
Edaran ini sebagai respons adanya salah satu kontestan Liga 1 2020 yang disponsori oleh situs judi yaitu Tira-Persikabo. Nama situs judi yang menjadi sponsor Tira-Persikabo itu terpampang jelas di jersey mereka pada musim ini.
Penegasan PT LIB itu tertuang dengan nomor surat 103/LIB/II/2020 tanggal 25 Februari 2020. Surat tersebut merupakan penegasan larangan peraturan nasional terkait sponsor industri olahraga.
"LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB bekerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs berjudian," demikan surat LIB yang ditandatangai oleh Cucu Soemantri selaku direktur utama.
Regulasi Liga 1 2020 memang tidak mengatur soal boleh atau tidaknya klub untuk memakai situs judi sebagai sponsor utama.
Namun, Ayat 3 Pasal 58 Regulasi Liga 1 Indonesia 2020 soal Komersial menyatakan bahwa "Seluruh hak komersial yang dieksploitasi harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia".
Salah satu regulasi negara yang mengatur perjudian adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ayat 2 Pasal 45 UU ITE berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)"
Baca Juga: Barcelona Imbang Lawan Napoli, Setien Sebut Hasil yang Bagus
Berita Terkait
-
Guru Patrick Kluivert dari Banten Singgung Aturan 11 Pemain Asing di Super League
-
Pra Musim Liga Putri Dimulai 2026, Ini Daftar 4 Klub Jadi Peserta
-
Media Vietnam Kritik Kuota 11 Pemain Asing di Liga Indonesia karena Hal ini
-
Liga Indonesia Level Up! PT LIB Rekrut Mantan General Manager Liga Jepang
-
Regulasi 11 Pemain Asing di Super League, Yanto Basna Kasih Usulan Brilian
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Cerita Roberto Lopes, Direkrut via LinkedIn Kini Antar Cape Varde ke Piala Dunia 2026
-
3 Fakta Cape Varde yang Lolos ke Piala Dunia 2026, Nomor 2 Bikin PSSI Malu
-
Diperkuat Pemain Keturunan Belanda, Cape Verde Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Bukan Salah Florian Wirtz Jika Rekannya di Liverpool Tak Bisa Cetak Gol
-
Kisi-kisi Kondisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA Setelah Terjungkal dari Irak
-
Joan Laporta Blak-blakan Hubungannya dengan Messi: Sempat Retak tapi...
-
Mengapa Timnas Indonesia Layak Protes Wasit Ma Ning Setelah Gagal Lolos Piala Dunia?
-
Real Madrid Kepincut Pemain Asuhan Carlo Ancelotti, Siap Keluarkan Dana Fantastis
-
Lamine Yamal Kerap Dihujat, Kylian Mbappe: Tiap Orang Bisa Salah, Gak Usah Lebay!
-
Kata-kata Patrick Kluivert Bela Diri Tak Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026