Suara.com - Abdul Hakim Bafagih selaku presiden tim promosi Liga 1 2020, Persik Kediri, mengharapkan PSSI memberikan beberapa kejelasan jika kompetisi memang bakal restart pada bulan September mendatang. Salah satunya adalah soal penggunaan pemain asing.
Abdul Hakim menjelaskan, pemain-pemain asing milik Persik Kediri macam Jefferson Oliveira, Gaspar Vega, Nikola Asceric, hingga Ante Bakmaz kini sedang berada di negaranya masing-masing, sebagaimana Liga 1 2020 memang sudah ditangguhkan sejak Maret lalu imbas pandemi COVID-19 di Indonesia.
Dikatakannya, para legiun asing Persik dilarang datang ke Indonesia sebelum pandemi global COVID-19 benar-benar mereda.
Bagi Abdul Hakim, masalah ini penting dibuat aturannya. Tentu agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
"Beberapa pemain asing kami untuk saat ini dilarang negaranya masing-masing untuk datang ke Indonesia, sebelum pandemi berakhir," kata Abdul Hakim dalam rilis yang diterima suara.com, Rabu (3/6/2020).
"Karena itu, ini penting dibuat aturannya jika Liga 1 2020 memang lanjut September. Kami minta kejelasan pada PSSI," sambungnya.
Sebelumnya, Persik menjadi salah satu tim yang ingin Liga 1 2020 dihentikan total. Namun, atas pertimbangan sebagai persiapan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021, mereka kini mengikuti PSSI yang ingin kompetisi dilanjutkan.
Akan tetapi, ada beberapa syarat yang diinginkan kubu Persik. Salah satunya adalah menaikkan uang subsidi klub hingga mencapai Rp 1,2 - 1,5 miliar setiap bulan selama kompetisi berjalan.
"Jika dibagikan dalam delapan bulan, ketemunya jadi Rp 1,2 miliar. Itu hitungan kami," tutur Abdul Hakim.
Baca Juga: Agen: Juventus Belum Lakukan Pendekatan pada Jorginho
Selain itu, Abdul Hakim meminta PSSI mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ini terkait dengan kebijakan relaksasi pajak bagi para pelatih maupun pemain yang bisa mencapai 20 persen.
Keinginan Persik yang selanjutnya adalah negosiasi ulang kontrak pemain dan pelatih. Menurut Abdul Hakim, nominal kontrak yang sudah diterima para pemain dan pelatih sebesar 40 persen, sisanya perlu negosiasi lagi.
Ia khawatir jika tidak ada negosiasi ulang, klub-klub Liga 1 akan mengalami kesulitan finansial di masa depan. Sementara jika mengabaikan kontrak, sanksi sudah menunggu.
"Itu (negosiasi ulang kontrak) wajar dilakukan. Seluruh sektor industri juga melakukan hal yang sama," ucap Abdul Hakim.
"Tapi yang perlu dipertimbangkan juga adalah akomodasi klub-klub luar Jawa. Seperti penginapan mereka apakah ditanggung atau tidak. Kalau bagi kami (klub di Pulau Jawa), tidak masalah," pungkasnya.
PSSI sendiri masih belum mengeluarkan putusan resmi jadi atau tidaknya Liga 1 2020 dilanjutkan kembali pada September nanti.
Wacana tersebut baru bisa dipastikan benar atau tidaknya pada Rabu (3/6/2020) malam ini, sebagaimana rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI akan digelar untuk menentukan nasib kelanjutan Liga 1 2020.
Berita Terkait
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September
-
Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi
-
Rombak Pengurus PT LIB, Yunus Nusi Gantikan Zainudin Amali
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21