Suara.com - Persiapan Persebaya Surabaya menyongsong lanjutan Liga 1 2020 terganggu. Enam anggota tim, di mana empat diantaranya adalah pemain dinyatakan positif COVID-19.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil swab test yang dilakukan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi, Sabtu (26/9/2020).
Diantara enam anggota tim yang positif corona, empat adalah pemain. Dua lainnya merupakan ofisial.
Dikutip dari laman resmi Persebaya Surabaya, personel yang positif sudah tidak diikutkan dalam sesi latihan sejak kemarin. Mereka kini menjalani karantina mandiri karena kondisinya tanpa gejala.
"Apa yang dikhawatirkan lebih cepat dari dugaan. Ada enam anggota tim Persebaya yang positif," kata Azrul Ananda selaku Presiden Persebaya, Selasa (29/9/2020)
"Syukur, Alhamdulilah, kondisi mereka baik-baik saja. Kami langsung menerapkan protokol yang sesuai agar mereka segera pulih dan kondisi anggota tim lain terjaga," lanjutnya.
Azrul menjamin keenam anggota tim yang positif tersebut akan mendapat penanganan maksimal dari manajemen. Ini agar mereka bisa secepatnya bergabung di dalam tim.
"Dalam beberapa hari lagi, kami akan melakukan tes ulang. Semoga mereka segera dinyatakan pulih," harapnya.
Atas kejadian ini, Persebaya minta agar menjadi perhatian PT LIB. Azrul menyebut Bahwa ancaman COVID-19 terhadap jalannya kompetisi nyata adanya.
Baca Juga: Polri Tak Izinkan Lanjutan Kompetisi, PSSI: Liga 1 2020 Sedang Siaga Satu
Bukan tidak mungkin, kejadian-kejadian lain akan muncul selama kompetisi berjalan. Oleh sebab itu, PT LIB harus benar-benar memperhatikan hal ini.
"Musim ini bukan musim normal. Dan tidak akan menjadi musim normal. Tak hanya Persebaya, ini bisa terjadi pada siapa saja. Karena itu, semoga apa yang terjadi ini bisa menjadi pelajaran bersama," ucapnya.
Sementara agenda tim Persebaya akan tetap berjalan normal. Makan Konate dan kawan-kawan tetap menjalankan latihan sebagai persiapan jelang Liga 1 dimulai.
Ada kabar terbaru yang menyebut bahwa kompetisi tak direstui Polri. Namun, belum ada keterangan resmi dari PT LIB atau PSSI mengenai hal ini.
Berita Terkait
-
Persebaya Siap Taklukkan Cuaca Panas di Bhayangkara, Bisa Rebut Tiga Poin?
-
Persebaya Incar Striker Naturalisasi Timnas Vietnam, 67 Gol Jadi Alarm untuk Klub Super League
-
Alasan Logis Bernardo Tavares Ogah Buru-buru Rekrut Pemain Asing untuk Persebaya
-
Persebaya vs Penang FC Jadi Ajang Rotasi Pemain, Apa Target Bernardo Tavares?
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21