Suara.com - Klub kaya Johor Darul Ta'zim membuat rencana besar dalam menyambut musim baru Liga Super Malaysia. Dalam pernyataannya, JDT mengaku tertarik untuk mendatangkan eks bintang AC Milan, Alexandre Pato.
Pato sendiri kini sedang berstatus tanpa klub sejak meninggalkan Sao Paolo. Berdasarkan data Transfermarkt, kontrak penyerang 31 tahun itu habis pada Agustus lalu.
Dalam sebuah wawancara di Astro Arena dikutip dari Goal, Tunku Ismail Sultan Ibrahim selaku pemilik JDT mengaku bahwa timnya sudah melakukan pembicaraan dengan Pato. Bahkan sudah dalam tahap serius.
Namun rencana JDT merekrut Alexandre Pato dipastikan gagal karena faktor gaji. Tunku Ismail menyebut gaji yang diminta eks pemain Villarreal dan Chelsea itu terlalu tinggi, yakni mencapai 2,2 juta dolar (Rp31 miliar) per tahun.
''Kami telah berada dalam proses perbincangan. Namun sulit bagi kami untuk merekrut pemain besar. Tidak ada nama besar yang akan menandatangani kontrak kurang dari 2,2 juta dolar AS,'' ungkap Tunku Ismail.
''Untuk hanya satu pemain, itu tidak masuk akal bagi klub. Kami tidak ingin menggunakan sebagian besar kekuatan finansial kami hanya untuk satu pemain dan mengabaikan yang lain,'' tandasnya.
Tunku Ismail menambahkan, Alexandre Pato kini telah menerima tawaran klub UEA. Di sana ia dikabarkan menerima gaji sesuai yang diinginkan.
"Pada Rabu, 16 Desember 2020, kami memiliki kesempatan untuk merekrut Pato dan saya tahu bahwa kami akan membutuhkan sekitar 1,8 juta dolar AS untuk gajinya. Tapi, akhirnya tim dari UEA menawarkan 2,2 juta dolar AS dan kami tidak dapat bersaing dengan itu," ujar Tunku Ismail.
Sementara itu, Alexandre Pato pernah jadi bintang AC Milan pada musim 2007 hingga 2013 dengan catatan 63 gol dan 18 assist dalam 150 pertandingan di semua kompetisi. Ia juga berhasil membantu Rossoneri juara Liga Italia (2010/2011) dan Piala Super Italia (2011/2012).
Baca Juga: Serie A 2020: Saling Sikut 3 Tim Teratas di Laga Liga Italia Hari Ini
Berita Terkait
-
Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib
-
Beda! Datang ke Indonesia, AC Milan Minta Dapur Khusus, Chelsea Cuma Request Sandwich
-
Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang
-
Ruben Amorim Ungkap Momen Penyesalan di Manchester United, Kini Siap Move On Bareng AC Milan
-
Tak Ikut Sesi Latihan, Christian Pulisic Berpotensi Absen Saat Amerika Serikat Lawan Australia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?
-
4 Lipstik Maybelline Warna Peach, Bikin Kulit Sawo Matang Auto Cerah dan Segar
-
Stop Normalisasi Rayap Besi: Saatnya Benahi Penegakan Hukumnya
-
Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik
-
Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka
-
IHSG Ditutup Naik ke Level 6.147 di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi Penopangnya!
-
Tambang Emas Martabe Tak Jadi Diambil Danantara, Pendapatan UNTR Turun 15 Persen
-
Apa Perbedaan antara Mobil Listrik dan Mobil Hybrid? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya
-
Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
-
Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung