Suara.com - Hubungan Christian Eriksen dengan klubnya, Inter Milan, sepertinya jadi kian rumit. Teranyar, agennya menagih Nerazzurri perihal upah transfer dari bintang Timnas Denmark tersebut.
Agen Christian Eriksen, Martinus Schoots, menagih Inter Milan untuk melunasi upah yang menjadi haknya dalam finalisasi transfer dari Tottenham Hotspur pada Januari 2020.
Schoots sedianya mendapat upah 7 juta euro (sekira Rp120,9 miliar) dari kesepakatan transfer, tetapi pihak Inter baru membayarkan 1 juta euro (sekira Rp17,2 miliar) saja, demikian laporan Football Italia dikutip dari Antara, Minggu (10/1/2021).
Guna menuntut sisa haknya, Schoots telah mendaftarkan gugatan ke pengadilan arbitrase olahraga (Collegio di Garanzia) di bawah komite olahraga Italia (CONI).
Hal itu juga sudah diklarifikasi CONI melalui pernyataan resminya menyatakan menerima gugatan dari Schoots terhadap Inter terkait mandat kontrak yang ditandatangani pada 27 Januari 2020 berkenaan transfer Eriksen.
Eriksen belakangan dirumorkan akan meninggalkan Inter di bursa transfer Januari ini dan gugatan yang dilayangkan Schoots dianggap melambatkan proses negosiasi Inter dengan klub-klub peminat Eriksen.
Seturut laporan Calcio e Finanza, Inter telah mengkonfirmasi untuk "memenuhi kewajiban kontrak".
Eriksen memang tidak banyak mendapat kesempatan merumput di Inter sejak dibeli dari Tottenham dan lebih banyak diturunkan sebagai pemain cadangan oleh manajer Antonio Conte.
Baca Juga: Jalinan Kerja Sama Juventus dan Jeep Berlanjut hingga 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan