Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengeluarkan aturan baru terkait pendaftaran pemain untuk klub peserta Liga 1 2021/2022. Vaksin Covid-19 dua dosis jadi syarat pemain bisa didaftarkan.
Keputusan itu dikeluarkan usai PT LIB menggelar managers meeting di Hotel Fairmont, Jumat (20/8/2021) sore WIB. Tujuannya adalah untuk memperkecil penyebaran Covid-19 dalam kompetisi.
Selain kewajiban vaksin, pemain diminta memahami penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang ditetapkan pemerintah.
"Pendaftaran dan pengesahan pemain untuk kompetisi pada era new normal ini tidak cukup hanya dilengkapi kontrak, tetapi juga harus sudah mendapatkan vaksin dua kali," kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita dalam rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (21/8/2021).
"Kemudian kami juga melakukan sosialisasi aplikasi yang disiapkan pemerintah yaitu PeduliLindungi. Semua pemain, ofisial dan pelatih yang bertanding wajib memiliki aplikasi ini," jelasnya.
Selain membahas masalah vaksinasi, PT LIB dalam managers meeting kemungkinan juga membahas detail lain untuk kompetisi seperti jadwal pertandingan yang hingga kini belum juga dirilis.
Selain itu, lokasi kick-off pertama Liga 1 2021/2022 pada 27 Agustus 2021 juga belum diketahui. Tim mana yang akan membuka gelaran kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air itu juga sejauh ini belum diumumkan.
Berita Terkait
-
Bukan Persija, Ini Lawan Terberat Persib Menurut Marc Klok
-
Teco Puji Gebrakan Rans Cilegon FC Gelar TC di Turki
-
Presiden Klub Arema FC Beri Penjelasan Soal Satu Slot Pemain Asing
-
Jelang Liga 1, Madura United Bidik Uji Coba Lawan Kompetitor Selevel
-
Liga 1 Bergulir 27 Agustus, Persiraja Fokus Tingkatkan Fisik Pemain
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BPJS Bukan Simbol Kemiskinan: Melawan Stigma Kelas dalam Layanan Kesehatan
-
Pondok Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri
-
Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno
-
Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan