Suara.com - Mantan pemain Bayern Munich, Jerome Boateng divonis bersalah atas dugaan melakukan kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Sherin Senler, sebagaimana dinyatakan juru bicara sebuah pengadilan di Munchen, Jerman.
Melansir Reuters, Jumat (10/9/2021), putusan hakim mengharuskan bek yang baru bergabung dengan Olympique Lyon itu membayar denda sebesar 1,8 juta euro (sekitar Rp25,67 miliar).
Mantan bek tim nasional Jerman yang menjuarai Piala Dunia 2014 itu mengenakan setelan biru gelap saat menghadiri persidangan atas kasus kekerasan terhadap mantan kekasihnya dalam sebuah percekcokan di tengah liburan pada 2018.
Kekasihnya, yang juga ibu dari putri kembar Boateng, menuduh bekas pemain Bayern Muenchen itu melemparkan lampu ke arahnya lantas juga melempar kotak pendingin kecil yang melukai lengannya sebelum memukul dan menarik rambutnya.
Jerome Boateng membantah semua tuduhan itu, meskipun putusan pengadilan pada akhirnya menilai dirinya bersalah atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Bek berusia 33 tahun itu menghabiskan 10 tahun terakhir di Bayern setelah didatangkan dari Manchester City pada 2011.
Bersama Bayern ia memenangkan sembilan gelar juara Liga Jerman serta dua trofi Liga Champions.
Pekan lalu Boateng resmi hijrah ke Prancis dan menandatangani kontrak dua tahun di Lyon, demikian dilansir dari Antara.
Baca Juga: Mantan Pacar Meninggal, Boateng Batal Tampil di Final Piala Dunia Antarklub
Berita Terkait
-
Pesona WAGs Bayern Munich Jordyn Huitema dan 4 Berita Bola Terkini
-
Dituduh Aniaya Mantan Pacar, Jerome Boateng Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun
-
Pesona Jordyn Huitema, WAGs Bayern Munich Sekaligus Pemain PSG
-
Bisa Ditiru, Begini Cara Alphonso Davies Menyatakan Cinta ke Jordyn Huitema
-
Dibuang Bayern, Jerome Boateng Berlabuh di Olympique Lyon
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan