Merujuk surat keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 1 Tahun 2022, timnas Indonesia termasuk dalam golongan "Warga Negara lndonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri" sehingga wajib melakukan karantina sesampainya di Tanah Air.
Merujuk surat edaran tersebut, warga Indonesia yang datang dari luar negeri wajib melakukan karantina 14x24 jam jika bertolak dari negara/wilayah yang masuk tiga kriteria yakni; mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron, Secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron, dan memiliki jumlah konfrimasi Omicron lebih dari 10.000 kasus.
Di sisi lain, warga Indonesia bisa saja hanya menjalani karantina 10x24 jam jika berasal dari negara/wilayah yang tidak termasuk dalam tiga kriteria di atas.
Terlepas dari panjang pendeknya periode karantina, timnas Indonesia jelas harus mematuhi aturan karantina kesehatan dengan salah satunya tidak berkontak langsung dengan orang di luar rombongan setibanya di Tanah Air.
Tag
Berita Terkait
-
Gemilang Usai Piala AFF 2020, Egy Maulana Vikri dan Asnawi Mangkualam Kembali ke Klub?
-
Profil Daejeon Hana Citizen, Klub Korea Selatan yang Dirumorkan Minati Pratama Arhan
-
Bersinar di Piala AFF, Pratama Arhan Susul Asnawi Berkarier di Korea Selatan?
-
Nomine Gol Terbaik Piala AFF 2020: Pratama Arhan Tertinggal dari Messi Thailand, Ayo Vote!
-
Pengikutnya Capai Angka Jutaan, 5 Pemain Timnas Indonesia Jadi Bintang Medsos
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya
-
Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026
-
Seruan Didenger, AS Longgarkan Pembatasan Perjalanan Timnas Iran
-
Patut Ditiru! Ini Cara Elegan Cristiano Ronaldo Bungkam Kritik di Piala Dunia 2026
-
VAR 'Tertidur' di Grup L! Tekel Konsa ke Prince Adu Bikin Fans Ghana Naik Pitam
-
Baru Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Mendadak Kesal Gara-gara Ditanya Soal Messi
-
Bukan Ronaldo! 'Thor' dari Skotlandia Otak di Balik Kemenangan Telak Portugal
-
Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026
-
Donald Trump Bakal Simpan Trofi Piala Dunia, Juara 2026 Cuma Dikasih Replika?
-
Erick Thohir Bicara Tambahan Pemain Naturalisasi, Ada dari Jerman dan Belanda?