Merujuk surat keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 1 Tahun 2022, timnas Indonesia termasuk dalam golongan "Warga Negara lndonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri" sehingga wajib melakukan karantina sesampainya di Tanah Air.
Merujuk surat edaran tersebut, warga Indonesia yang datang dari luar negeri wajib melakukan karantina 14x24 jam jika bertolak dari negara/wilayah yang masuk tiga kriteria yakni; mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron, Secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron, dan memiliki jumlah konfrimasi Omicron lebih dari 10.000 kasus.
Di sisi lain, warga Indonesia bisa saja hanya menjalani karantina 10x24 jam jika berasal dari negara/wilayah yang tidak termasuk dalam tiga kriteria di atas.
Terlepas dari panjang pendeknya periode karantina, timnas Indonesia jelas harus mematuhi aturan karantina kesehatan dengan salah satunya tidak berkontak langsung dengan orang di luar rombongan setibanya di Tanah Air.
Tag
Berita Terkait
-
Gemilang Usai Piala AFF 2020, Egy Maulana Vikri dan Asnawi Mangkualam Kembali ke Klub?
-
Profil Daejeon Hana Citizen, Klub Korea Selatan yang Dirumorkan Minati Pratama Arhan
-
Bersinar di Piala AFF, Pratama Arhan Susul Asnawi Berkarier di Korea Selatan?
-
Nomine Gol Terbaik Piala AFF 2020: Pratama Arhan Tertinggal dari Messi Thailand, Ayo Vote!
-
Pengikutnya Capai Angka Jutaan, 5 Pemain Timnas Indonesia Jadi Bintang Medsos
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung