Suara.com - Barcelona harus tersingkir di 16 besar Copa del Rey setelah kalah dalam drama lima gol dari tuan rumah Athletic Bilbao di stadion San Mames Barria, Jumat (21/1/2022) dini hari WIB.
Duel Athletic Bilbao vs Barcelona berlangsung sengit. Skor 2-2 bertahan hingga waktu normal berakhir, sebelum tuan rumah mencetak gol kemenangan di babak perpanjangan waktu.
Athletic Bilbao tampil menekan sejak kick-off. Mereka bahkan langsung mencetak gol saat pertandingan berjalan dua menit lewat Iker Muniain yang memanfaatkan umpan Nico Williams.
Keunggulan Athletic Bilbao cuma bertahan lama, setelah Barcelona mampu mencetak gol penyama kedudukan lewat Ferran Torres pada menit ke-20. Skor 1-1 bertahan hingga jeda.
Di babak kedua, baik Bilbao dan Barcelona saling jual beli serangan tetapi kedua klub sama-sama kesulitan untuk mencetak gol tambahan.
Gol kedua Athletic Bilbao baru tercipta pada menit ke-86 lewat Inigo Martinez, sebelum gol Pedri di masa injury time menyelamatkan Barcelona dari kekalahan 90 menit.
Bertahannya skor 2-2 di waktu normal membuat pertandingan harus ditentukan lewat perpanjangan waktu. Athletic Bilbao berhasil mencetak gol kemenangan di momen ini lewat Iker Muniain pada menit ke-105+1.
Iker Muniain membawa Athletic Bilbao unggul 3-2 lewat tendangan penalti setelah bek sayap Barcelona, Jordi Alba melanggar Nico Williams di kotak terlarang.
Muniain yang merupakan eks Barcelona dengan tenang melepaskan tendangan ke tengah gawang, yang membuat kiper Marc-André ter Stegen tak berkutik.
Baca Juga: Habis Kesabaran, Barcelona Jual Ousmane Dembele
Di babak kedua perpanjangan waktu, Barcelona coba mencari gol penyama kedudukan, tetapi skor 3-2 untuk keunggulan Bilbao bertahan hingga peluit panjang dibunyikan wasit.
Kemenangan ini membuat Athletic Bilbao menjadi klub terakhir yang berhasil melaju ke perempat final Copa del Rey, menyusul tujuh tim lainnya yakni Cadiz, Mallorca, Rayo Vallecano, Real Betis, Real Madrid, Real Sociedad dan Valencia.
Undian babak delapan besar Copa del Rey akan dilakukan hari ini, Jumat (21/1/2022) waktu setempat di markas RFEF di Las Rozas.
Berita Terkait
-
Copa del Rey: Sepuluh Pemain Real Madrid Menang Kontroversial atas Elche
-
Murka Tak Tertahankan, Barcelona Jual Ousmane Dembele pada Bursa Transfer Januari
-
Keren! 3 Pemain Persis Solo Youth Gabung Indonesia All-Stars Hadapi Real Madrid hingga Barcelona
-
Prediksi Arsenal vs Liverpool di Piala Liga Inggris dan 4 Berita Bola Terkini
-
Butuh Bek Sayap, Barcelona Pertimbangkan Alex Grimaldo
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar