Suara.com - Tiga poin berhasil diraih Persita Tangerang di laga pamungkas Grup A Piala Presiden 2022 usai menundukkan Persis Solo dengan skor tipis 1-0.
Dalam laga yang digelar di Stadion Manahan, Solo, Senin (27/6/2022), Persita Tangerang menang berkat gol tunggal Elisa Basna di akhir babak pertama.
Meski demikian, Persita yang kini mendulang enam poin gagal melaju ke babak perempat final. Persita hanya mampu finis di posisi tiga klasemen akhir Grup A.
Sementara Persis Solo tetap menjadi juru kunci grup setelah gagal mendulang satu kemenangan pun dari empat pertadingan.
Jalannya Pertandingan
Menghadapi Persita Tangerang di depan publik sendiri, Persis Solo bermain offensif sejak peluit kick-off dibunyikan.
Di menit ke-11, peluang didapat Persis lewat tendangan bebas. Sayangnya, tendangan bebas yang dieksekusi Alexis Messidoro tidak tepat sasaran.
Kesalahan pemain belakang Persis nyaris berbuah petaka di menit 15. Ramiro Fergonzi yang mendapat bola liar di dalam kotak penalti melepaskan tendangan keras dengan kaki kiri.
Beruntung bagi Laskar Sambernyawa, sepakan Fergonzi terlalu lemah sehingga Muhammad Riyandi tidak kesulitan mengamankan bola.
Baca Juga: Pemain Persib Bandung Terlihat Segar Usai Libur Empat Hari, Begini Komentar Robert Rene Alberts
Tekanan yang dilancarkan Persis berbuah peluang di menit 35. Lolos dari kawalan, Kanu Helmiawan yang menusuk dari sisi kanan lapangan melepaskan umpan silang ke depan gawang.
Bhagascara yang dituju langsung menyambar bola. Sayang sepakannya terlalu lemah dan bola berhasil diamankan kiper Persita.
Mendominasi laga, Persis Solo harus menerima kenyataan pahit setelah gawang mereka jebol jelang turun minum.
Menerima sodoran bola dari Ezequiel Vidal, Elisa Basna melewati sejumlah pemain belakang Persis dan melepaskan sepakan mendatar ke sisi kiri yang tak mampu dijangkau Riyandi.
Skor 0-1 untuk keunggulan Persita bertahan hingga turun minum.
Di babak kedua, dominasi Persis Solo berlanjut. Berulang kali Laskar Sambernyawa menggedor pertahanan Persita, namun papan skor belum juga berubah.
Berita Terkait
-
Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026
-
Jadwal Piala Presiden Hari Ini: Persib dan Arema Jalani Laga Penentu
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Persebaya Pecundangi Persija, Bernardo Tavares Bongkar Kunci Sukses Patahkan Taktik Shin Tae-yong
-
Persija Tumbang dari Persebaya, Shin Tae-yong Blak-blakan Soal Kelemahan Macan Kemayoran
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat