Suara.com - Sejumlah pasal yang termuat dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 diyakini membuat federasi ini aman dari potensi pidana yang menjerat mereka terkait insiden tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Pasalnya, regulasi yang dirancang sendiri oleh PSSI ini bisa membebaskan orang-orang yang menjabat sebagai petinggi federasi itu dari tuntutan pidana jika terjadi sebuah peristiwa yang berujung pada kecelakaan.
Hal ini setidaknya tertuang dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021. Salah satu kuncinya terletak pada Pasal 3 tentang Tanggung Jawab yang ditujukan kepada Panitia Penyelenggara (Panpel).
Hal itu semakin dipertegas dengan Ayat 1d yang menyebutkan bahwa,” Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak mana pun, dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan, dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini”.
Dengan ketentuan semacam itu, maka PSSI termasuk para petingginya, telah melimpahkan tanggung jawab kepada Panpel. Sehingga, mereka harus dibebaskan dari tanggung jawab apa pun yang muncul seperti, misalnya, Tragedi Kanjuruhan.
Berikut pasal-pasal yang tercantum dalam Bab II tentang Ketentuan Umum dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021.
Pasal 2 Maksud dan Tujuan
1. Maksud dan tujuan disusunnya peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa Panpel
memahami tugas dan tanggung jawab mengenai keselamatan dan keamanan sebelum, selama, dan setelah pertandingan, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan menciptakan pelayanan bagi individu yang hadir, termasuk Stadion beserta instalasinya.
Baca Juga: Enam Tersangka yang Ditetapkan Polri dalam Tragedi Kanjuruhan, Punya Peran yang Berbeda
Pasal 3 Tanggung Jawab
1. Panpel wajib, dengan biayanya sendiri, bertanggung jawab secara penuh untuk:
a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga
semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya;
b. Mematuhi semua hukum yang berlaku;
c. Membayar seluruh pajak, ongkos, bea, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan ini, kecuali jika secara tegas disebutkan lain dalam peraturan ini atau peraturan PSSI terkait lainnya;
Berita Terkait
-
John Herdman Batal Latih Timnas Indonesia, Pilih Berlabuh ke Honduras?
-
Buntut Ulang Tahun Persija di Stadion GBK, Komdis PSSI Denda Macan Kemayoran Ratusan Juta
-
Pelatih Timnas Indonesia Bakal Diumumkan Minggu Depan
-
Shin Tae-yong Pasang Badan Buat Asnawi Mangkualam Usai Semprot Arya Sinulingga
-
PSSI Wajib Dengar! Senior Shin Tae-yong Bongkar Kelemahan Calon Pelatih Timnas Indonesia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Shin Tae-yong: Asnawi Mangkualam Kapten Asli Timnas Indonesia
-
Gelandang Inter Pilih Kejar Scudetto daripada Mimpi ke Piala Dunia 2026
-
John Herdman Batal Latih Timnas Indonesia, Pilih Berlabuh ke Honduras?
-
Jay Idzes Bisa Disikut Rekan Sendiri, Rencana Pindah ke AC Milan Gagal Total?
-
Bukan Arsenal atau City, Jamie Carragher Sebut Pemain Ini Bisa Ubah Peta Juara Premier League
-
Vinicius Jr Murka! Real Madrid Gagal Dapat Penalti, Kinerja Wasit Dikritik Keras
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia Jadi Korban Penghakiman Sepihak
-
Kapten Malut United Sebut Kemenangan atas Persib Bandung Sebagai Kado Ulang Tahun Pelatih
-
Indra Sjafri Konfirmasi Ada Evaluasi Tim Kepelatihan Timnas U-22 Usai Gagal Total di SEA Games 2025
-
Festival Sepak Bola Rakyat di Labuan Bajo, Eks Timnas Berharap Muncul Penerus Marselino Ferdinan