Suara.com - Penyerang Manchester United Mason Greenwood dikabarkan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena telah melanggar jaminan bebas bersyarat.
Pada akhir Januari 2022, Greenwood pernah ditangkap kepolisian Greater Manchester (GMP) atas dugaan tindak pemerkosaan dan kekerasan terhadap sang kekasih, Harriet Robson.
"Kepolisian Greater Manchester mengetahui tuduhan mengenai seorang pria berusia 21 tahun yang melanggar persyaratan pembebasan bersyaratnya dan penangkapan telah dilakukan pada hari Sabtu 15 Oktober 2022," tulis keterangan resmi GMP yang dikutip Antara dari Daily Mail, Sabtu (15/10/2022).
"Penyelidikan sedang berlangsung saat ini."
Imbas dari kasus tersebut pemain asal Inggris itu dibekukan dari skuad Manchester United dan namanya belum kembali masuk dalam susunan pemain aktif Setan Merah. Meski telah diperiksa polisi, Greenwood belum masuk penjara dan berstatus bebas bersyarat.
Greenwood ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu (15/10/2022) waktu setempat karena dicurigai telah menghubungi Robson. Hal itu diduga melanggar persyaratan pembebasan bersyaratnya.
Greenwood ditangkap di rumahnya dan penyelidikan sekarang sedang berlangsung.
Mason Greenwood dianggap sebagai salah satu jebolan terbaik akademi Manchester United. Dia promosi ke tim utama pada musim 2018/19.
Greenwood menunjukkan performa mengesankan di lapangan. Dia telah mencetak 35 gol dan 12 assist dari 129 laga untuk Setan Merah.
Baca Juga: 5 Skandal yang Menggemparkan Jagat Sepak Bola, di Antaranya Ronaldo Kencani Waria
Namun kemampuan sang pemain tidak tidak diikuti dengan sikapnya di luar lapangan, yang sering terlibat masalah.
Berita Terkait
-
Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia
-
Andoni Iraola Tebar Janji untuk Liverpool: Main Menyerangn dengan Intensitas Tinggi
-
Ruben Amorim Ungkap Momen Penyesalan di Manchester United, Kini Siap Move On Bareng AC Milan
-
Manchester United Rekrut Andrey Santos dari Chelsea, Rogoh Kocek Rp1,05 Triliun!
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19