Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi sepak bola tanah air dikabarkan mulai berdiskusi dengan klub terkait kelanjutan Liga 1 2022-2023.
Melansir Antara, hal itu disampaikan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan ketika menghadiri pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan Malang di Mapolda Jawa Timur, Kamis (3/11/2022).
Pada kesempatan itu, Mochamad Iriawan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil atau sudah sampai tahap mana pembahasan perihak kelanjutan Liga 1 2022-2023.
Sosok yang akrab disapa Iwan Bule itu lebih fokus menjelaskan perihal kedatangannya ke Mapolda Jatim untuk diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 135 orang tersebut.
"Terima kasih teman-teman media hari ini tanggal 3 November kami memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim karena minggu lalu mohon maaf kami tak bisa hadir," kata Iwan Bule.
Iwan Bule menjelaskan, dirinya tidak dapat memenuhi panggilan pada pekan lalu karena ada beberapa kegiatan baik rapat koordinasi dan maupun rapat Piala Dunia U-20.
"Alhamdulillah tadi selain berita acara tambahan ada dokumen pendukung," kata Iwan.
Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, dibagi dalam tiga berkas perkara.
Berkas pertama, dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU No. 11/2022 tentang Keolahragaan.
Baca Juga: Sriwijaya FC Usung Erick Thohir Jadi Calon Ketum PSSI Gantikan Mochamad Iriawan
Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.
Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. Ketiga anggota Polri tersebut, dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Bek Persib Achmad Jufriyanto Jaga Motivasi di Tengah Terhentinya Kompetisi
-
3 Efek Negatif Terhentinya Kompetisi Liga 1 terhadap Timnas Indonesia
-
Takut Suporter Hadir, RANS Nusantara FC Rahasikan Agenda Uji Coba Lawan Tim Liga 1
-
Thomas Doll Menghilang dari Latihan Persija, Kenapa?
-
Sriwijaya FC Usung Erick Thohir Jadi Calon Ketum PSSI Gantikan Mochamad Iriawan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Irak, Skuad Garuda Dibayangi Rapor Merah
-
Kadek Arel: Kami Baru Gabung Satu Minggu
-
Indra Sjafri Buka Suara jika Klub Luar Negeri Enggan Lepas Pemain
-
Indra Sjafri Tidak Mau 'Negatif Thinking' soal Rafael Struick
-
Mainkan Kevin De Bruyne hingga Courtois, Belgia Cuma Imbang Lawan Makedonia Utara
-
Kalah dari India, Indra Sjafri Minta Diberi Waktu untuk Berproses
-
Jerman Sikat Luksemburg Tanpa Ampun 4-0, Joshua Kimmich Jadi Bintang Kemenangan
-
Prancis Bungkam Azerbaijan dengan Skor 3-0, Kylian Mbappe Gacor
-
Timnas Indonesia U-23 Tertinggal 1-2 dari India: Dony Tri Pamungkas Cetak Gol Indah
-
Pengamat: Transisi Bermain Timnas Indonesia Harus Diperbaiki saat Lawan Irak