Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi sepak bola tanah air dikabarkan mulai berdiskusi dengan klub terkait kelanjutan Liga 1 2022-2023.
Melansir Antara, hal itu disampaikan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan ketika menghadiri pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan Malang di Mapolda Jawa Timur, Kamis (3/11/2022).
Pada kesempatan itu, Mochamad Iriawan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil atau sudah sampai tahap mana pembahasan perihak kelanjutan Liga 1 2022-2023.
Sosok yang akrab disapa Iwan Bule itu lebih fokus menjelaskan perihal kedatangannya ke Mapolda Jatim untuk diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 135 orang tersebut.
"Terima kasih teman-teman media hari ini tanggal 3 November kami memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim karena minggu lalu mohon maaf kami tak bisa hadir," kata Iwan Bule.
Iwan Bule menjelaskan, dirinya tidak dapat memenuhi panggilan pada pekan lalu karena ada beberapa kegiatan baik rapat koordinasi dan maupun rapat Piala Dunia U-20.
"Alhamdulillah tadi selain berita acara tambahan ada dokumen pendukung," kata Iwan.
Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, dibagi dalam tiga berkas perkara.
Berkas pertama, dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU No. 11/2022 tentang Keolahragaan.
Baca Juga: Sriwijaya FC Usung Erick Thohir Jadi Calon Ketum PSSI Gantikan Mochamad Iriawan
Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.
Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. Ketiga anggota Polri tersebut, dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Bek Persib Achmad Jufriyanto Jaga Motivasi di Tengah Terhentinya Kompetisi
-
3 Efek Negatif Terhentinya Kompetisi Liga 1 terhadap Timnas Indonesia
-
Takut Suporter Hadir, RANS Nusantara FC Rahasikan Agenda Uji Coba Lawan Tim Liga 1
-
Thomas Doll Menghilang dari Latihan Persija, Kenapa?
-
Sriwijaya FC Usung Erick Thohir Jadi Calon Ketum PSSI Gantikan Mochamad Iriawan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Timnas Indonesia Jamu 3 Negara di GBK, Marc Klok Sebut Momentum Adaptasi Taktik John Herdman
-
Dulu Ditunggu-tunggu, Waktunya Ucapkan Selamat Tinggal ke Ole Romeny?
-
Allano Lima Raja Assist Tapi Banjir Kartu, Mauricio Souza: Fokus Menang Jangan Kritik Terus!
-
FIFA Jawab Isu Keamanan Piala Dunia 2026 Meksiko Pasca Tewasnya Gembong Kartel El Mencho
-
Tomas Trucha Bongkar Penyebab PSM Makassar Sulit Menang Meski Kuasai Kotak Penalti Persebaya
-
Akurasi Persebaya Surabaya Buruk Meski Menang, Bernardo Tavares Soroti 20 Tembakan Tanpa Hasil
-
Tersingkir oleh Maarten Paes, Kiper Muda Ajax Kirim Sinyal Perang Rebut Posisi Utama
-
Andritany Geleng-geleng Persija Bisa Menang Lawan MU di Ternate
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Banding Ditolak UEFA, Gianluca Prestianni Absen Lawan Real Madrid di Liga Champions