Suara.com - Timnas Argentina hanya unggul tipis 1-0 atas Timnas Arab Saudi pada babak pertama laga matchday 1 Grup C Piala Dunia 2022 di Stadion Ikonik Lusail, Qatar, Selasa (22/11/2022) sore WIB.
Taktik high line alias garis pertahanan tinggi yang diterapkan Arab Saudi benar-benar membuat Argentina kesulitan di paruh pertama ini.
Argentina yang diunggulkan menang telak nyatanya cuma bisa unggul 1-0 lewat gol Lionel Messi pada menit kesembilan, itu pun lewat titik penalti.
Babak pertama, Timnas Argentina langsung tancap gas untuk mendapatkan gol pertama. Laga baru berjalan delapan menit, Argentina sudah mendapatkan penalti setelah Leandro Paredes ditarik di kotak penalti Arab Saudi dalam situasi sepak pojok.
Lionel Messi yang maju sebagai eksekutor pun menunaikan tugasnya dengan sempurna. La Pulga mengirim bola ke kanan bawah gawang Arab Saudi kawalan kiper Mohammed Al-Owais.
Setelah itu, Argentina kian gencar menggempur Arab Saudi. Akan tetapi, Salman Al Faraj dan kolega memberikan perlawanan alot, terutama dengan taktik garis pertahanan tinggi yang terbukti benar-benar membuat Argentina kesulitan.
Menit ke-22, Messi dengan tenang menyarangkan bola ke gawang Arab Saudi. Akan tetapi setelah tinjauan VAR, gol penyerang 35 tahun itu dianulir lantaran offside.
Menit ke-28, giliran gol Lautaro Martinez yang dianulir VAR karena offside. Taktik high line Arab Saudi terbukti sangat jitu di laga ini menghadapi penyerang-penyerang berkualitas milik Argentina.
Kesialan Argentina belum berakhir. Menit ke-34, gol Lautaro kembali digagalkan offside dan VAR setelah menerima umpan manis dari Papu Gomez.
Sampai waktu normal berakhir, termasuk lima menit injury time, Argentina masih terus dibuat kerepotan oleh taktik defensif Arab Saudi ini.
Skor 1-0 untuk keunggulan Argentina tak berubah sampai half-time.
Susunan Pemain:
Timnas Argentina XI (4-3-3): Emiliano Martinez; Nahuel Molina, Cristian Romero, Nicolas Otamendi, Nicolas Tagliafico; Rodrigo De Paul, Leandro Paredes, Alejandro Gomez; Lionel Messi (capt), Lautaro Martinez, Angel Di Maria.
Timnas Arab Saudi XI (4-3-3): Mohammed Al-Owais; Saud Abdulhamid, Hassan Al-Tambakti, Ali Al-Bulayhi, Yasser Al-Shahrani; Mohamed Kanno, Abdulelah Al-Malki, Salman Al-Faraj (capt); Salem Al-Dawsari, Firas Al-Brikan, Saleh Al-Shehri.
Berita Terkait
-
I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan
-
Indonesia Hadapi Peserta Piala Dunia 2026, Cape Verde Jadi Kandidat Kuat?
-
Lionel Messi Mau Dibunuh: Dari Bom Rakitan hingga Ditembak Senjata AR-15
-
Usai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Piala Dunia
-
Ungkap Harapan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia, Prabowo: Harus Terus Berbenah!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?