Suara.com - Manajemen Persija Jakarta bakal mendapatkan dua sanksi berat apabila tak menjalankan putusan Dispute Resolution Chamber (DRC) terkait sengketa pemotongan gaji Marko Simic.
Berdasarkan putusan DRC pada 6 September 2022, yang tertuang melalui FIFA Football Tribunal, Persija Jakarta disebut harus membayarkan dana sebesar Rp20,7 miliar kepada Marko Simic.
Dana sebesar itu merupakan akumulasi dari tunggakan gaji periode Mei 2022 hingga April 2022. Ada pula biaya bonus gol dan assist, biaya tiket pesawat, akomodasi, hingga kompensasi atas pelanggaran kontrak yang telah ditandatangani.
Meskipun demikian, sampai saat ini masih belum ada pernyataan resmi yang disampaikan manajemen Persija Jakarta terkait putusan tersebut.
Padahal, dalam putusan DRC itu, ada sejumlah sanksi berat yang sudah menanti Persija Jakarta jika tak kunjung melunasi uang tersebut kepada Marko Simic.
Bahkan, salah satu sanksi bakal membuat rencana pelatih Thomas Doll memperkuat tim guna membawa Persija Jakarta menjadi juara BRI Liga 1 musim depan terancam buyar.
Berikut Suara.com menyajikan dua sanksi yang menanti Persija Jakarta apabila masalah ini tak kunjung segera diselesaikan.
1. Persija Dilarang Daftarkan Pemain Baru
Berdasarkan bab keempat FIFA Football Tribunal, perihal Keputusan DRC (Dispute Resolution Chamber), poin keenam disebutkan bahwa Persija punya waktu 45 hari untuk membayar hak Marko Simic.
Baca Juga: Masalah Persija Terlalu Banyak, Thomas Doll Merasa Sulit Meraih Juara BRI Liga 1
Jika tidak, Persija dilarang mendaftarkan pemain baru, baik nasional maupun internasional, sampai dengan jumlah yang telah dibayarkan.
Durasi maksimum pelarangan pendaftaran ini ialah tiga periode pendaftaran penuh dan berturut-turut.
2. Komite Disiplin FIFA
Yang kedua, masalah ini akan diserahkan, atas permintaan, kepada Komite Disiplin (Komdis) FIFA, apabila pembayaran penuh (termasuk semua bunga yang berlaku), masih belum dituntaskan hingga akhir tiga periode pendaftaran berturut-turut.
Dengan demikian, Persija tidak akan bisa mendaftarkan pemain untuk musim 2023/2024 jika tidak bisa melunasi hak Marko Simic. Adapun bukti pelunasan juga harus dilampirkan dengan salinan rekening bank.
Mengingat keputusan ini sudah dikeluarkan pada 6 September 2022, maka Persija Jakarta sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, yakni 45 hari setelah putusan.
Kontributor: Muh Faiz Alfarizie
Berita Terkait
-
Laga Seru Hari Ini! Link Live Streaming PSM Makassar Vs Bhayangkara FC
-
Pemain Persija Siap-siap! Sisa Laga BRI Liga 1 Jadi Ajang Seleksi Thomas Doll, Melempem Bakal Dibuang
-
PSM Makassar vs Bhayangkara FC, Duel Panas Tim yang Sedang On Fire, Simak Jadwal dan Link Live Streaming Indosiar Berikut Ini
-
Jadwal BRI Liga 1: Persib Bandung vs Dewa United, Luis Milla Punya Misi Khusus
-
Menang Tipis saat Jamu PSIS, Thomas Doll Sebut Persija Bisa Tampil Maksimal
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat