Suara.com - Beredar informasi bahwa pemain keturunan Indonesia berpaspor Belanda, Kevin Diks, setuju membela Timnas Indonesia dan tinggal mengurus dokumen tahap akhir. Benarkah informasi tersebut?
Informasi tersebut diedarkan oleh kanal YouTube Kreator Bola lewat Thumbnail video yang diunggahnya tersebut yang memuat wajah Kevin Diks.
Lalu informasi tersebut juga tertera dalam judul video yang diunggah Kreator Bola pada Kamis (13/4) dalam pantauan Suara.com.com
“YESS PSSI FULL SENYUM!! PEMAIN KETURUNAN TIBA DI JAKARTA PERKUAT TIMNAS LAWAN LEBONON,” bunyi judul video Kreator Bola.
Hingga artikel ini tayang, video tersebut sudah ditonton sebanyak 4 ribu kali lebih.
PENJELASAN
Video tersebut dibuka dengan narasi yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki kelebihan dalam transformasi sepak bola nasional.
Sang narator juga mengklaim bahwa PSSI mengaku Indonesia bisa mendatangkan banyak pemain hebat, salah satunya adalah pemain keturunan, yakni Kevin Diks.
Narator pun juga mengklaim bahwa Kevin Diks saat ini tengah menanti panggilan dari PSSI untuk dinaturalisasi. Lalu video tersebut memuat narasi bahwa penggawa FC Copenhagen itu belum menerima kontak dari PSSI.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-22 vs Lebanon Live di TV, Indra Sjafri Tak Risau Lawan-lawan di SEA Games Nyontek
Sang narator juga membacakan pernyataan bek kanan yang memperkuat tim liga utama Denmark, FC Copenhagen itu yang menyebut dirinya mencintai Indonesia dan merasa bangga jika bisa bermain untuk Indonesia.
Setelahnya, video itu dilanjutkan dengan narasi mengenai kiprah Kevin Diks yang disebut sang narator cocok bagi Timnas Indonesia.
Narator video itu menyebutkan bahwa Kevin Diks bisa bermain sebagai gelandang serang dan juga bisa jadi gelandang di sayap entah itu di sisi kanan maupun sisi kiri.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka Thumbnail dan judul video yang diunggah Kreator Bola tak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Apalagi jika melihat isi video tersebut, di mana dalam narasinya tak ada kata ataupun kalimat bahwa Kevin Diks penuhi panggilan PSSI dan mengurus dokumen tahap akhir.
Berita Terkait
-
Kusutnya Timnas India Calon Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Persija Dapat Pesaing Berat, Klub Liga Champions Juga Minati Justin Hubner
-
Ter Stegen Geser Maarten Paes sebagai Kiper Nomor 1, Fans Ajax Kasih Reaksi Mengejutkan
-
India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Kuat Bertahan Rapuh Diserang
-
Prapanca Murka Pemain Persija Dituding Biang Kerok Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi