Suara.com - Manchester United dilaporkan jadi tim terdepan untuk mendapatkan Neymar dari Paris Saint-Germain (PSG) pada bursa transfer musim panas ini.
Dilansir dari Mirror, Selasa (23/5/2023), Manchester United tengah terlibat "pembicaraan aktif" dengan PSG untuk mendatangksn striker asal Brasil tersebut.
Neymar secara serius mempertimbangkan untuk meninggalkan ibu kota Prancis musim panas ini, setelah enam tahun lalu mengejutkan dunia sepak bola dengan rekor transfer 189 juta pounds dari Barcelona.
Penyerang berusia 31 tahun, yang dikontrak PSG hingga 2027, pernah menjadi sosok paling bersinar di PSG, sebelum datangnya Kylian Mbappe dari AS Monaco.
PSG disebut tidak akan menghalang-halangi kepergian Neymar seandainya sang pemain memang meminta hengkang pada Juli 2023.
Menurut L'Equipe, sejumlah klub Liga Inggris telah menyatakan minat untuk merekrut Neymar dan tengah menjalin komunikasi dengan PSG.
Tapi Manchester United dikatakan telah membuat kemajuan signifikan untuk merealisasikan transfer tersebut.
Man United kini cuma berjarak satu poin untuk mengamankan tiket ke Liga Champions musim depan. Chelsea selaku pesaing diperkirakan bakal kesulitan menyaingi Setan Merah mengingat mereka finis di luar zona Liga Champions.
Pelatih MU, Erik ten Hag dipercaya ingin memboyong Neymar untuk menambah kekuatan Setan Merah yang merambisi untuk bangkit setelah sejak 2013 silam tak lagi memenangi gelar Liga Inggris.
Baca Juga: Manchester City Samai Rekor 3 Gelar Beruntun Manchester United di Premier League
Keinginan MU memboyong Neymar dianggap bakal berjalan mulus mengingat kentalnya aroma Brasil di skuad Setan Merah yang kini diperkuat Casemiro, Fred hingga Antony.
United dikatakan mendukung transfer pinjaman untuk Neymar sementara PSG lebih suka melepas sang pemain secara permanen.
Penasihat Olahraga PSG, Luis Campos dikabarkan bakal segera bertemu dengan perwakilan Neymar untuk membahas masa depannya.
Berita Terkait
-
Klasemen Liga Inggris: Man United dan Liverpool Berebut Tiket Terakhir Liga Champions
-
Perkuat Lini Pertahanan, Persik Kediri Bawa Pulang Ahmad Agung
-
Lionel Messi Diam-diam Bikin Torehan Impresif, Haaland hingga Mbappe Tak Mampu Menyaingi
-
Hasil Auxerre vs PSG di Ligue 1 Prancis: Kylian Mbappe Menggila, Les Parisiens Diambang Juara
-
Piala FA, Peluang Terakhir Man United Gagalkan Ambisi Treble Winners Man City
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan