Suara.com - Sebanyak tiga pemain timnas Indonesia U-22 dijatuhi hukuman oleh Konfederasi Sepak bola Asia (AFC), akibat insiden yang terjadi pada final SEA Games 2023 melawan Thailand.
Pada pertandingan yang kemudian dimenangi oleh timnas Indonesia dengan skor 5-2 itu, sempat terjadi keributan antara kedua kubu. Sejumlah pemain dan ofisial dari kedua tim terlibat adu pukul menjelang pertandingan usai.
AFC kemudian melakukan penyelidikan terkait kericuhan tersebut, dan setelah Komite Etik dan Disiplin badan tersebut melakukan pertemuan pada 11 Juli, didapat keputusan untuk menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat melalui keterangan yang terdapat di laman resmi organisasi tersebut seperti dikutip dari ANTARA.
Tiga orang pemain timnas Indonesia dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda, yakni Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin. Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar (Rp 14.941.650).
Ada pun Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, namun ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Selain ketiga pemain itu, AFC juga menjatuhkan hukuman kepada beberapa ofisial timnas Indonesia. Para ofisial tersebut adalah Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.
Tegar dan Sahari Gultom dihukum tidak dapat mendampingi tim sebanyak enam pertandingan serta denda 1.000 dolar, sedangkan Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Selain dari pihak Indonesia, timnas Thailand juga tidak luput dari hukuman AFC. Untuk pemain, AFC hanya menghukum Soponwit Rakyart yang diskors enam pertandingan dan didenda 1.000 dolar.
Sedangkan untuk ofisial tim Thailand yang dihukum AFC, jumlahnya jauh melebihi Indonesia, yakni delapan orang. Kedelapan orang tersebut semuanya diskors untuk enam pertandingan, namun tidak semuanya dijatuhi denda.
Meski demikian, Federasi Sepak bola Thailand (FAT) dijatuhi denda 10.000 dolar karena melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51.1.
Selain menyasar tim Indonesia dan Thailand, hukuman yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin dan Etik AFC juga diberikan kepada klub Arab Saudi Al Hilal terkait masalah penonton di ajang Liga Champions Asia. Itu merupakan satu-satunya hukuman yang tidak terkait dengan kericuhan di final SEA Games 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard