Suara.com - Persebaya Surabaya disanksi denda sebesar Rp25 juta oleh Komite Disiplin PSSI karena ulah suporter setia mereka, bonek, yang nekat datang ke laga away.
Sebelumnya, telah diberlakukan larangan bagi suporter tim tamu untuk menyaksikan langsung laga BRI Liga 1 2023/2024.
Namun, pada laga pekan ketiga melawan PSIS Semarang yang digelar di Stadion Jatidiri, Semarang, pada 16 Juli 2023, beberapa bonek tetap hadir secara ilegal.
Adapun Bunyi Hukuman untuk Persebaya dari Komite Disiplin PSSI Antara Lain:
Klub: Persebaya Surabaya
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya
Tanggal Kejadian: 16 Juli 2023
Jenis Pelanggaran: Adanya suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
Baca Juga: Arema FC Disanksi Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter, Yusrinal: Ini Pelajaran Berharga
Hukuman: sanksi denda Rp 25.000.000.
Menyikapi insiden tersebut, Persebaya memberikan peringatan kepada bonek untuk mematuhi peraturan dan tidak nekat datang ketika tim berhadapan dengan laga away.
Dalam upaya untuk menjaga disiplin dan menghindari sanksi lebih lanjut, tim yang memiliki julukan Bajul Ijo berharap bonek akan menghormati ketentuan yang berlaku terkait dukungan suporter saat pertandingan tandang.
“Persebaya didenda Rp25 juta. Hasil siding komdis menjatuhkan hukuman pada Persebaya usai ada supporter Persebaya yang hadir di laga melawan PSIS di Stadion Jatidiri Semarang,” tulis klub.
“Wes jelas rek aturane (sudah jelas aturannya), ayo ditaati bersama.”
“Ojok (jangan) sampai pengulangan membuahkan denda yang lebih mahal.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim