Suara.com - Dalam sepak bola dunia, ukuran lapangan sepak bola diatur berdasarkan standar yang telah ditentukan oleh FIFA (The Fédération Internationale de Football Association).
Terdapat dua standar ukuran lapangan sepak bola yang umum berlaku, yaitu berstandar nasional dan berstandar internasional.
Berikut adalah penjelasan mengenai kedua standar tersebut:
Ukuran Lapangan Sepak Bola Berstandar Nasional:
Panjang: 90 – 120 meter
Lebar: 45 – 90 meter
Lingkar Tengah Radius: 9,15 meter
Kotak Penalti: 18,3 x 5,5 meter
Kotak Kiper: 40,3 x 16,5 meter
Ukuran Lapangan Sepak Bola Berstandar Internasional:
Sementara itu, berikut adalah ukuran lapangan sepak bola yang berlaku untuk pertandingan skala internasional sesuai dengan arahan dari FIFA:
- Panjang: 100 – 110 meter
- Lebar: 64 – 75 meter
- Lingkar Tengah Radius: 9,15 meter
- Kotak Penalti: 40,3 x 16,5 meter
Ciri Khas Lapangan Sepak Bola:
Lapangan sepak bola sering disebut juga sebagai lapangan hijau atau football field. Beberapa ciri khas dari lapangan sepak bola adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Lawan Timnas Malaysia Lebih Kuat dari Lawan Indonesia di FIFA Matchday September 2023, Siapa Mereka?
- Permukaan tanahnya lapang dan rata
- Bentuknya berupa persegi panjang untuk pertandingan sepak bola
- Di dalam lapangan sepak bola terdapat tanda-tanda seperti lingkaran tengah, kotak gawang, dan dua garis panjang disebut juga garis samping.
Ukuran lapangan sepak bola untuk pertandingan resmi mengikuti peraturan standar ukuran sepak bola nasional atau internasional yang ditetapkan oleh FIFA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
-
5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
-
Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?
-
Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram