Pemain Indonesia dan Jepang saling memberi hormat usai pertandingan sepak bola Grup D Piala Asia 2023 di Stadion al-Thumama Doha pada 24 Januari 2024.
Giuseppe CACACE / AFP
Atas aksinya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Persija Pincang Lawan Dewa United, Mauricio Souza Tetap Percaya Diri
-
Misi Dewa United Saat Hadapi Persija Jakarta Tidak Main-main
-
Duel Borneo FC vs Persib Bandung Tak Menarik untuk Pelatih Persija Jakarta
-
Sosok Asal Inggris Resmi Gabung Timnas Indonesia
-
Persiapan Ideal,Fabio Lefundes Pastikan Borneo FC Siap Hadapi Persib Bandung
-
Federico Barba Sebut Borneo FC Berada di Bawah Tekanan
-
Swiss Open 2026: Terhenti di Semifinal, Amri/Nita Beberkan Akar Masalahnya
-
Persib Bandung Siap Hadapi Borneo FC, Bojan Hodak Targetkan Hasil Positif
-
Cuek Dewa United Gagal di Asia, Persija Jakarta Fokus pada Target di BRI Super League
-
Jan Olde Riekerink Sebut Laga Dewa United vs Persija Jakarta akan Menarik