Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga mengatakan proses naturalisasi dua pemain keturunan, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye untuk Timnas Indonesia belum tuntas karena masih menunggu masa reses DPR RI yang berlangsung hingga Maret 2024.
"Proses naturalisasi Ragnar dan Thom Haye sudah beres di pemerintah, kita mau majukan ke DPR, DPR-nya reses hari ini sampai bulan Maret," kata Arya kepada wartawan usai mengikuti acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan perkembangan proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye untuk memperkuat Timnas Indonesia menghadapi lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua.
Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela Fortuna Sittard dengan status pinjaman dari Groningen di kompetisi tertinggi Liga Belanda. Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku.
Sedangkan, Thom Haye (28) yang juga merumput di Eredivisie merupakan gelandang Herrenveen yang memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.
Arya menjelaskan, PSSI berupaya mempercepat proses naturalisasi kedua pemain tersebut dengan menyelesaikan dokumen persyaratan agar mereka bisa membela timnas di kualifikasi Piala Dunia 2026.
Namun, proses naturalisasi belum terwujud karena harus dibahas dan disetujui komisi terkait di DPR RI yang sedang menjalani masa reses selama sekitar satu bulan.
"Jadi memang tidak bisa kita salahkan siapa pun karena memang jadwal sudah begitu," katanya.
Adapun pada lanjutan laga Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Garuda akan menghadapi Vietnam pada 21 dan 26 Maret 2024 mendatang. Setelahnya, Timnas Indonesia akan menjamu Irak pada 6 Juni dan Filipina pada 11 Juni.
Baca Juga: Penentu Nasib STY, Target Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Ternyata Tembus Semifinal!
Kontributor : Imadudin Robani Adam
Tag
Berita Terkait
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan