Suara.com - Radja Nainggolan yang merupakan gelandang Bhayangkara FC sempat mengunggah pesan di Instagram berisi protes terkait aturan Liga 1 2023-2024.
Dia keberatan pemain Persebaya Surabaya, Reva Adi Utama bisa tetap berada di pinggir lapangan meski terkena kartu merah.
Ini terjadi di laga Persebaya Surabaya kontra Bhayangkara FC pada 4 Februari 2024.
Baca juga: Ganti Posisi dan Jadi Kapten, Justin Hubner Bawa Wolves U-21 Menang Telak Lawan West Brom
Bicara soal kejadian ini, ada dua fakta menarik yang bisa kita bahas. Berikut ulasan lengkapnya.
1. Protesnya Dikabulkan
Setelah mengunggah pesan bernada nyinyir tersebut, akhirnya protes Radja Nainggolan dikabulkan.
“Tidak pernah melihat sebelumnya jika kamu kartu merah bisa kembali lagi ke [sekitaran] lapangan,” tulisnya.
Beberapa pekan setelah insiden tersebut dan setelah adanya protes dari Nainggolan, PSSI, melalui Komdis, akhirnya memutuskan untuk memberikan sanksi tambahan kepada Reva Adia Utama.
Baca Juga: Hokky Caraka di Mata Radja Nainggolan: Rambut Putihnya Lebih Bersinar dari Skill
2. Sanksi Cukup Berat
Selain dikenai hukuman larangan bertanding selama 2 pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta karena menerima kartu merah, Komdis juga memberikan teguran atas tindakan kembali ke lapangan setelah menerima kartu merah.
Keputusan ini dicantumkan dalam hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal 12 Februari 2024.
Kontributor : Imadudin Robani Adam
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan