Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhi sanksi kepada Persib Bandung. Pangeran Biru dilarang menggelar satu laga kandang terdekat dengan penonton ditambah denda Rp25 juta.
Sanksi dari Komdis PSSI ini dijatuhkan jelang Persib Bandung menjamu rivalnya, Persija Jakarta. Situasi itu membuat manajemen tim bereaksi dan mengajukan banding.
Pertandingan Persib vs Persija berlangsung dalam pekan ke-28 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Sabtu (5/3/2024) sore WIB. Tentu Ciro Alves dan kawan-kawan akan dirugikan andai menggelar laga kandang melawan Macan Kemayoran tanpa penonton.
Komdis PSSI menjatuhkan sanki kepada Persib lantaran ulah suporter yang membuat kerusuhan dan penganiayaan di luar perimeter stadion. Itu terjadi ketika Persib melawan PSIS Semarang di Stadion Si Jalak Harupat pada 27 Februari 2024.
Baca juga: Banding Sanksi Komdis PSSI, Persib Takut Jamu Persija Tanpa Penonton?
Namun, Komdis tidak menjelaskan suporter mana yang berulah di laga itu. Selain itu, Panpel Persib Bandung juga disanksi berupa denda Rp25 juta karena gagal mengantisipasi hadirnya suporter PSIS Semarang.
Tentu saja ini cukup merugikan bagi Persib. Tekanan yang akan dihadapi pemain-pemain Persija akan jauh berkurang meski bermain di kandang lawan.
Namun, keputusan itu mungkin saja berubah. Pasalnya, pihak Maung Bandung merasa keberatan sehingga melakukan banding dengan harapan sanksi dicabut PSSI.
Selain Persib Bandung, dalam sidang yang digelar pada 1 dan 2 Maret lalu, Komdis PSSI juga jatuhi sanksi kepada tim-tim lain. Rata-rata berasal dari Kompetisi Elit Pro Academy dan Liga 2 2023/2024.
Baca Juga: Persis Solo Raih Tiga Poin Lawan PSM Makassar, Milomir Seslija Berterima Kasih kepada Pemain
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 1 Maret 2024
1. Tim Bhayangkara FC
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U18 2023/2024
- Pertandingan: PSIS Semarang U18 vs Bayangkara Presisi Indonesia FC U18
- Tanggal Kejadian: 28 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 5.000.000,-
2. Sdr. Deny Galang Setyawan (Pemain Tim PSS Sleman U18)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U18 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC U18 vs PSS Sleman U18
- Tanggal Kejadian: 28 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda Rp. 5.000.000,-
3. Sdr. Fito Atmajaya Surya Pramitra (Pemain Tim Barito Putera U20)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
- Pertandingan: PS Barito Putera U20 vs Persebaya Surabaya U20
- Tanggal Kejadian: 28 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Melakukan pemukulan terhadap pemain lawan dan menanduk panitia pelaksana pertandingan serta luput dari perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; Denda Rp. 5.000.000,-
4. Sdr. Muhamad Putra Pradananta (Pemain Tim Persebaya Surabaya U20)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 U20 2023/2024
- Pertandingan: PS Barito Putera U20 vs Persebaya Surabaya U20
- Tanggal Kejadian: 28 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Melakukan pemukulan terhadap pemain lawan dan menanduk panitia pelaksana pertandingan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda Rp. 5.000.000,-
5. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 27 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu di stadion
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-
6. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 27 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi kerusuhan dan penganiayaan di luar perimeter stadion yang dilakukan oleh suporter pasca pertandingan
- Hukuman: larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 25.000.000,-
7. Klub PSIS Semarang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 27 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 2 Maret 2024
Baca juga: Cara Unik Timnas Tunisia Bagi Kewajiban Ramadhan dan Bela Negara, Tim Ronaldo Jadi Saksi
1. Klub Semen Padang
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Semen Padang vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 29 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton Semen Padang di Tribun Timur
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000,-
2. Klub Semen Padang
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Semen Padang vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 29 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: terdapat banyak penonton memasuki area lapangan pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-
Berita Terkait
-
Magis Regi Aditya, Bawa PSBS Biak Promosi Liga 1 dalam Waktu Singkat
-
Banding Sanksi Komdis PSSI, Persib Takut Jamu Persija Tanpa Penonton?
-
PSSI Hapus Aturan U-23 di BRI Liga 1, Borneo FC Tetap Ogah Lepas Pemain ke Timnas Indonesia U-23
-
Dikalahkan Persis Solo, Bernardo Tavares Blak-blakan Pemain PSM Makassar 3 Bulan Tak Gajian
-
Deretan Pemain Muda yang Bisa Bikin Ramai Bursa Transfer BRI Liga 1 Musim Depan
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban
-
Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari
-
KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
-
PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga
-
Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu