Suara.com - Bali United kembali mengantongi lisensi dari Komite Lisensi Klub PSSI yang memberikan kesempatan bisa bermain di Liga Asia dan Liga 1 Indonesia karena menyandang status klub profesional.
“Ini menjadi tahun kedelapan kami masih menyandang status sebagai sebuah klub profesional,” kata perwakilan lisensi klub Bali United FC Richi Kurniawan seperti dimuat ANTARA, Jumat (24/5/2024).
Dengan lisensi, skuad Serdadu Tridatu memiliki kesempatan berlaga di Liga Champions Asia 2, Liga Challenge Asia mewakili Indonesia dan juga tampil di Liga 1 musim depan.
Perolehan lisensi itu didapatkan setelah mengajukannya melalui sistem Sistem Administrasi Lisensi Klub (CLAS).
Proses lisensi klub 2023/2024 dilakukan sebagai implementasi AFC Club Licensing Regulations dan PSSI Club Licensing Regulations.
Pelaksanaan waktunya dimulai pada 24 November 2023 hingga berakhir pada 30 Mei 2024.
Terdapat lima kriteria penilaian yang menjadi acuan dalam menentukan lisensi klub 2023/2024 yang mencakup kriteria olahraga, infrastruktur, personel, dan administrasi, legal, dan finansial.
Tim yang bermarkas di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar itu memperoleh lisensi klub setiap tahun sejak 2017 ketika Liga 1 bergulir pertama kali di Indonesia.
Richi menambahkan dari total 18 klub yang berada di strata tertinggi Liga Indonesia, hanya ada tiga klub yang berhasil masuk dalam tiga kategori tingkatan kompetisi yang bisa diikuti di musim depan yaitu Bali United FC, Borneo FC Samarinda dan Persik Kediri.
Baca Juga: Jajal Borneo FC, Teco Minta Dukungan Pemain ke-12 Bali United
Berikut hasil rapat Komite Lisensi Klub berdasarkan data dari manajemen Bali United:
Regulasi AFC Champions League 2 :
Bali United FC, Borneo FC Samarinda dan Persik Kediri
Granted with Sanction : Madura United FC, Persebaya Surabaya, Persib Bandung dan Persija Jakarta
Regulasi AFC Challenge League :
Bali United FC, Borneo FC Samarinda, Madura United FC, Persebaya Surabaya, Persib Bandung, Persija Jakarta, PSIS Semarang, Persik Kediri dan Rans Nusantara FC
Regulasi Liga 1 :
Bali United FC, Bhayangkara Presisi Indonesia FC, Borneo FC Samarinda, Madura United FC, Persebaya Surabaya, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persik Kediri, PSIS Semarang dan Rans Nusantara FC
Regulasi Liga 2 :
Granted with Sanction : Deltras FC
Untuk keputusan ini, klub dipersilahkan mengajukan banding sampai 23 Mei 2024 mendatang. PSSI melalui departemen klub lisensi akan melakukan laporan terhadap hasil ini pada 30 Mei 2024 kepada AFC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?