Suara.com - Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI terbaru pada 29 Mei memutuskan untuk memberi sanksi kepada dua klub BRI Liga 1 2023/2024, yaitu tim juara Persib Bandung dan juga Bali United.
Selain dua klub tersebut, Komdis PSSI juga memberi hukuman kepada satu pemain Bali United, Eber Bessa.
Dilansir dari laman PSSI, Senin (3/6/2024), Bali United dinyatakan bersalah karena penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton, serta pelemparan flare ke arah lapangan permainan sehingga menyebabkan pertandingan berhenti.
Peristiwa itu terjadi saat laga Bali United melawan Borneo FC di semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 pada 25 Mei di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali. Atas pelanggaran itu, klub kebanggaan warga Bali tersebut dijatuhi hukuman denda Rp250 juta.
Kemudian, terkait sanksi kepada juara Liga 1 musim ini, Persib Bandung, Komdis PSSI menyatakan hukuman denda Rp200 juta.
Klub berjuluk Maung Bandung dinyatakan bersalah karena telah terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton di tribun sisi utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan, serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.
Pelanggaran terjadi saat laga final Liga 1 pada leg pertama melawan Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung pada 26 Mei.
Sementara, untuk pesepakbola Eber Bessa, Komdis PSSI memberikan hukuman berupa teguran keras.
Eber Henrique dinilai melanggar peraturan karena melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dalam pertandingan Bali United versus Borneo FC pada 25 Mei.
Baca Juga: Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Segera Debut di Timnas Indonesia?
Berita Terkait
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 di Tangan Singapura, Erick Thohir Singgung Target
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Dari Rival Jadi Ikon: Jejak Tajam Pemain 'Pengkhianat' di Persib dan Persebaya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan
-
Profil dan Jejak Karier Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo
-
Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa
-
Lingkungan Rusak Bukan karena Tak Tahu, tetapi karena Tak Dibiasakan
-
Kantor Kemenko Polkam Tak Aman? Motor Jurnalis iNews Hilang, Tak Ada CCTV di Lokasi
-
OJK Bidik Generasi Muda dan Lansia, Literasi Keuangan Masih Jadi Tantangan
-
Orang Dekat Eks PM Italia Jadi Otak Serangan Bom ke Jurnalis Investigasi Sigfrido Ranucci
-
Bos BEI Buka Suara Isu Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal
-
5 Posisi Foto Pernikahan yang Baik dan Membawa Hoki di Dalam Rumah
-
2,7 Juta Rokok Ilegal Digulung Bea Cukai Kalbar dari Gudang Ekspedisi Prajurit Laut