Suara.com - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mendapatkan Golden Visa dari pemerintah Indonesia. Golden Visa diberikan langsung Presiden Jokowi.
Shin Tae-yong pun menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa itu.
Alasan Indonesia memberikan golden visa ke Shin Tae-yong karena dia sebagai sosok yang bermanfaat untuk Indonesia.
"Saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk, enggak. Harus diseleksi seketat mungkin," kata Jokowi setelah memberikan Golden Visa ke Shin Tae-yong di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Lalu apa itu Golden Visa? dan apa manfaat Golden Visa?
Dikutip dari situs Imigrasi, Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.
Klasifikasi visa ini diperuntukkan Orang Asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.
“Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam situs itu.
Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 38 miliar).
Baca Juga: Breaking News! Shin Tae-yong Kembali ke Indonesia Lebih Cepat dari Rencana, Ini Alasannya
Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar).
Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 (lima) tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 (sepuluh) tahun.
Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.
Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp.5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 10,6 miliar).
"Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp 760 miliar," imbuhnya.
Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa golden visa merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo pada saat mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sehingga dijadikan sebagai program prioritas untuk diselesaikan dalam waktu 6 (enam) bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Bos PSIS Semarang: Ini Tanggung Jawab Berat
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Orang Nomor Satu di Futsal Bicara Blak-blakan Soal Erick Thohir Diangkat Menjadi Menpora
-
Menuju Putaran Final Media Cup 2025, Delapan Tim Bersaing di Play-off
-
Liverpool vs Atletico Madrid: Striker Baru The Reds Siap Debut di Anfield
-
Mengenal Nicolas Jover, Pakar Set Piece Baru Arab Saudi Jelang Lawan Indonesia
-
Adu Kuat Persib Bandung Vs Lion City Sailors, Siapa Banyak Menang?
-
5 Pemain Keturunan Grade A yang Dipastikan Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia
-
3 Kabar Baik Bikin Patrick Kluivert Full Senyum Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Komisi X Minta Erick Thohir Bikin Gebrakan Baru di Dunia Olahraga dan Pemuda