Suara.com - Putra eks pemain Portugal terancam hukuman mati di Indonesia. Pada Maret 2024 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menangkap pria Portugal inisial RP (22) karena menyelundupkan narkotika jenis kokain.
Laporan dari media Portugal A Bola menyebut inisial RP yang ditangkap penyelundupan kokain itu diketahui bernama Rui Viana.
Rui Viana ini ternyata berstatus sebagai anak eks pemain FC Porto, Rui Oscar. Rui ialah mantan pemain FC Porto, Maritimo dan Beira-Mar.
Rui Oscar dikutip dari data Transfermarkt, satu angkatan dengan salah satu legenda Portugal, Sergio Conceição saat membela Porto di musim 1995/1996.
"Rui Viana ditangkap karena perdagangan kokain pada Maret 2024, pria Portugis lainnya juga terancam hukuman 6,5 tahun penjara," tulis A Bola, Rabu (30/10).
Dari laporan media Portugal lainnya, Diario de Noticias de Madeira, Rui Viana juga sempat bermain sepak bola namun mengakhiri kariernya pada musim panas lalu.
Soal ancaman hukuman mati kepada Rui Viana, pengacaranya, Miguel Matias tegaskan hal itu berat namun melegakan.
"Untuk apa kami takutkan, hukuman mati, hukuman apapun, meski berat namun itu melegakan," ucap Matias.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Zaky Firmansyah di Tangerang, Senin mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana penyelundupan narkotika ini merupakan hasil operasi tim gabungan antara Direktorat Interdiksi DJBC dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Petugas Bea Cukai yang melakukan pengawasan di area kedatangan penumpang internasional menaruh kecurigaan dari perilaku yang tampak ragu-ragu dan beberapa kali berhenti berjalan sembari menelpon saat memasuki area pemeriksaan e-CD.
"RP yang membawa 1 (satu) tas selempang hitam, 1 (satu) tas ransel hitam, dan 1 (satu) koper hitam kemudian diarahkan ke jalur merah oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. RP yang memasuki area pemeriksaan diketahui petugas menunjukkan gerak-gerik semakin mencurigakan sembari melakukan panggilan telepon dengan gelagat panik dan tubuh gemetaran saat akan memasukkan barang-barangnya ke dalam mesin X-Ray," ungkapnya seperti dikutip dari Antara.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,"
Berita Terkait
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU
-
Tragis, Kepolisian Ungkap Kandungan Narkotika dalam Hasil Autopsi Liam Payne
-
Bruno Fernandes Ikuti Jejak Thom Haye: Selalu Nyaman Bermain di...
-
Cek Fakta: PSSI Sukses Undang Timnas Portugal untuk Main Lawan Indonesia
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2026, Meksiko Bidik Rp180 Triliun dari Sport Tourism
-
Pundit Legenda MU Roy Keane dan Gary Neville Dikritik, Dinilai Lebih Cari Sensasi
-
Ikuti Jejak Sang Ayah! Anak Robin van Persie Cetak Dua Gol Sensasional dalam Debut Profesional
-
Liverpool Siapkan Tawaran Fantastis untuk Pemain Real Madrid Bergaji Rp5 M Per Pekan
-
Dihujat Suporter Real Madrid, Alvaro Arbeloa Pasang Badan untuk Vinicius Junior
-
Cristian Chivu Bongkar Strategi Inter untuk Jinakkan Tim Kuat seperti Arsenal
-
AS Perketat Imigrasi, Suporter Tak Bisa Datang ke Piala Dunia 2026? Ini Fakta Sebenarnya
-
Putaran Kedua Dimulai! Jadwal Lengkap Pekan ke-18 BRI Super League 2025/2026
-
Prediksi Skor Real Madrid vs AS Monaco: Era Baru Arbeloa di Liga Chamipons Dimulai
-
Cristiano Ronaldo Menang Gugatan atas Juvenuts, Bianconeri Gagal Tarik Dana Rp172 Miliar